Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar menyarankan agar tenaga kerja lokal harus diberdayakan.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta membuat terobosan dengan menggandeng pihak swasta dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal,” ,” kata Kurniawan, Selasa, 17 Mei 2022.
Kami Komisi IV meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih serius dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kotim.
“ Utamakan tenaga lokal ini juga upaya kita pengentasan pengangguran di Kotim dan karena sangat erat kaitannya dengan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga : DPRD Seruyan Minta Kades Data Lengkap Warga Kurang Mampu, Guna Diusulkan Program Bedah Rumah
Banyaknya perusahaan besar swasta, khususnya di bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan di Kotawaringin Timur menjadi potensi besar dalam upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.
“ Disini terlihat Pemda mau serius apa tidak melakukan terobosan dalam mengetaskan pengangguran di daerah ini dengan menggandeng pihak swasta. Tujuannya yakni agar swasta memprioritaskan penyerapan dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional menegaskan, Kotawaringin Timur sudah memiliki regulasi sebagai dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
“ Banyak perusahaan yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, tentu itu sudah menjadi sumber untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Dia pun menekankan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk berperan aktif bersinergi dengan perusahaan yang ada di daerah ini untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“ Antara Pemerintah daerah dan perusahaan membuat nota kesepakatan dalam halpenyerapan tenaga kerja lokal dapat terserap. Perusahaan juga diminta serius dalam membina dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.