banner 130x650

Pemdes Bangkal Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025

Pemdes Bangkal

Pemerintah Desa Bangkal menggelar MusrenbangDes Tahun 2025 bertempat di Betang Lampang Tarung Jalan Antang Patahu Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Rabu (22/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Camat Seruyan Raya dalam hal diwakili Sekcam berharap pelaksanaan MusrenbangDes dapat terakomodir dan berjalan dengan lancar.

“Harapannya usulan-usulan yang disampaikan ke Kecamatan dan juga disampaikan ke Kabupaten nantinya bisa berjalan lancar dan juga terakomodir usulan-usulan tersebut,” ucap Erla dalam sambutannya selaku Sekretaris Camat Seruyan Raya .

Ia pun meminta agar Pemerintah Desa tidak hanya memberikan usulan terkait pembangunan Fisik saja, akan tetapi ia berharap ada kegiatan yang bersifat membangun SDM dan Pemberdayaan.

“Diharapkan juga dalam Musrenbang ini tidak hanya yang bersifat kegiatan fisik saja, tetapi ada juga kegiatan yang bersifat untuk pembangunan SDM dan pemberdayaannya seperti UMKM,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Ikuti Bukber Terakhir di Masjid Al Fajar Desa Pematang Limau

Pemdes Bangkal

Pj Kepala Desa Bangkal, Erwin Supardi menyampaikan beberapa prioritas tentang usulan-usulan yang disampaikan warga serta rencana Pemerintah Desa dalam rencana pembangunan desa di tahun 2025.

“Prioritas adalah ketahanan pangan seperti apa yang sudah diamanatkan Bapak Presiden Prabowo, Pengembangan UMKM, bidang kesehatan, pendidikan serta pengembangan SDM,” terangnya.

Selanjutnya, Ketua BPD Daslen mengatakan kegiatan Musrenbang merupakan momen kesempatan bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan usulan-usulan terhadap masalah yang ada di masyarakat.

”Untuk tahun ini sebenarnya masih banyak usulan yang belum terakomodir ditahun-tahun sebelumnya dan diajukan kembali untuk diahun 2025,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Seruyan Ikuti Rakor Guna Persiapan Hari Otonomi Daerah Ke 26

MusrenbangDesa dihadiri, Sekcam Seruyan Raya, Pj Kepala Desa Bangkal Erwin Supardi, Ketua BPD Daslen dan anggota, Unsur Muspika, Perangkat Desa, dewan guru, Ketua RT/RW, PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, perwakilan pihak perusahaan, serta tamu undangan lainnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca