banner 130x650

Pemuda 19 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian Bagendang Sampit

Pemuda

Seorang pemuda berinisial R Bin M (19) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas galian lama di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, Jumat 1/5/2026 sekitar pukul 16.46 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa terjadi di bekas areal galian lama KM 31 Jalan HM Arsyad, Desa Bagendang Permai.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berolahraga sore dari kediamannya menuju arah PDAM. Korban kemudian masuk ke area bekas galian yang sudah tidak digunakan dan bertemu saksi RAF serta TIY. Korban meminta bantuan ditunjukkan jalan ke arah kolam.

Setiba di kolam, korban sempat mengambil video dan foto. Saksi ADZ sempat bertanya kepada korban, “Mau ikut mandi atau berenang?” Korban menjawab tidak. Saat ditanya lagi apakah bisa berenang, korban hanya membalas dengan senyuman dan tawa.

BACA JUGA :  Narkoba Senilai Rp286.800.000 Juta Dimusnahkan, Polres Kotim Komitmen Incar Dalang !

Sementara itu, tujuh teman korban, termasuk SAT dan lainnya, masih beraktivitas berenang di kolam tersebut.

Saksi ANS menyadari korban sudah tidak terlihat di permukaan air. Teman-teman korban kemudian naik dan mencari sambil memanggil korban. Saksi OZU mengaku melihat korban tercebur di sisi kiri kolam.

Saksi ALD lalu menyelam mencari korban. Setelah merasa menyentuh tubuh korban, ALD naik dan memanggil teman-teman lain untuk bersama-sama mengangkat korban dari dalam air.

Pemuda

Teman korban sempat memberi pertolongan pertama di lokasi. Karena tidak ada reaksi, korban dibawa keluar dari kolam menuju jalan raya sejauh kurang lebih 300 meter. Mereka memberhentikan mobil pikap yang melintas untuk membawa korban ke puskesmas. Sesampainya di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Belum Genap 1 Tahun, Residivis Sekolah Lagi di Polres Kotim

Langkah Kepolisian

Polsek Sei Sampit Polres Kotim telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan puskesmas untuk visum et repertum.

“Berdasarkan fakta tersebut, korban tenggelam diduga akibat tidak bisa berenang sehingga berdampak meninggal dunia,” jelas Kasi Humas, Jumat 2/5/2026.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca