Guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, SOPD di Seruyan diminta agar meningkatkan pengawasan rekanan pekerjaan pihak ketiga.
Pasalnya, selama ini Pengawasan Rekanan Pekerjaan terhadap rekanan tersebut dinilai masih lemah. Perihal ini diutarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Harsandi, pada Kamis, 10 Maret 2022.
Menurutnya, saat ini pengawasan pekerjaan oleh pihak ketiga masih kurang. Ini dibuktikan dengan banyaknya ditemukan pekerjaan yang masih dilaksanakan di lapangan. Padahal waktu pelaksanaanya sudah berakhir bahkan ada proyek yang tidak dipasang papan proyeknya.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian dari SOPD Seruyan salah satunya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Karena dengan meningkatkan pengawasan maka dana pemerintah untuk membangun tidak sia-sia dan kualitas pekerjaan juga terjamin,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya meminta agar setiap program yang dilaksanakan bisa menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, diibaratkannya seperti pengerjaan rehab rumah ibadah.
Perencanaannya bisa direncanakan dengan baik, rehab yang dilakukan harus memperhatikan ketersediaan dana dan item yang direhab.
“Jangan sampai adanya program rehab membuat rumah ibadah itu tidak bisa difungsikan lagi karena anggaran rehab tidak besar sehingga ini harus menjadi catatan yang perlu diperbaiki Dinas PUPR Seruyan kedepan,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.