Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Yulhaidir menyampaikan hal penting saat berpidato di Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 AKPSI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Musyawarah Nasional ini sekaligus pengukuhan pengurus AKPSI masa bakti 2022-2027 oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut juga dihadiri Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, 160 Kabupaten/kota se-Indonesia, APDESI.
“Tujuan dibentuknya AKPSI ini adalah untuk wadah bagi kami di daerah menyampaikan aspirasi kami. Ada tiga pilar yang kami jaga, pertama kepentingan Negara, kepentingan investasi dan kepertingan rakyat,” kata Ketua AKPSI yang juga Bupati Seruyan Kalimantan Tengah, Yulhaidir.
Baca Juga : Mantap! Yulhaidir Silaturahmi Kemendagri, Mendagri Bersedia Menjadi Ketua Dewan Pembina AKPSI
“Ketiga pilar itu harus seimbang agar roda kehidupan roda ekonomi dan pemerintahan berjalan dengan baik,” sambungnya.
Yulhaidir menambahkan, sebagai bagian dari anak bangsa akan turut andil mengawal hal tersebut, supaya apa yang telah menjadi target pemerintah pusat bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua.
“Dalam kesempatan ini pula kami sampaikan ke Mendagri terkait keluhan masyarakat didaerah turunnya harga TBS sawit,” ujarnya.
Yulhaidir menjelaskan, surat kesepakatan antara pengusaha dengan pemerintah pusat mengenai harga minimal TBS kelapa sawit, telah ditindak lanjuti dengan menggelar rapat bersama PBS-KS.
Saat ini trend harga TBS kelapa sawit menunjukkan angka membaik.
“Alhamdulillah, sudah ada respon yang luar biasa dari pemerintah pusat, harapan kita seluruh Indonesia juga demikian, mengikuti harga minimal TBS Rp 1.600 per kilo,” ujarnya.
Baca Juga : Tok! Bupati Seruyan Sepakati Harga TBS Resmi Rp1.600/Kg
Selain itu, Yulhaidir juga menyinggung realisasi plasma masyarakat yang menjadi kewajiban PBS-KS, namun masih ada beberapa perusahaan yang belum melaksanakannya.
Untuk itu, pihaknya bermohon kepada Mendagri agar memperjuangkan plasma sawit 20 persen untuk masyarakat diberikan sebelum izin kepada perusahaan diberikan.
“Dalam kesempatan ini kami minta kepada Medagri agar perusahaan perkebunan yang belum memberikan plasma 20 persen untuk masyarakat agar segera direalisasikan. Baik itu yang masih dalam pelepasan kawasan ataupun HGU, agar diberikan sebelum HGU,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.