Pemerintah Kabupaten Seruyan, bersama PBS kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit bersepakat agar pembelian TBS produksi milik kebun masyarakat seharga Rp1.600 per kilogram.
Bupati Seruyan, Yulhaidir menyebutkan adanya kesepatakan yang dilakukan ini guna menyetarakan dan memudahkan masyarakat untuk beroperasional dalam penjualan Kelapa Sawit di Perusahaan Besar Swasta.
“Kita sudah mengundang seluruh PBS dan PKS yang beroperasional di daerah ini untuk membahas harga TBS. Alhamdulillah sudah bisa disepakati bersama,” ujar Yulhaidir pada Kamis,14 Juli 2022.
Baca Juga : Wabup Seruyan Terapkan Proaktif, Ajak Lansia Desa Sembuluh 1 Senam Bersama
Dirinya mengatakan dalam kesepakatan bersama itu, seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Seruyan wajib membeli TBS milik pekebun swadaya dengan harga minimal Rp1.600/kg TBS.
Hal ini sejalan dengan surat Menteri Pertanian Nomor 144/KB 310/M/6/2022 tanggal 30 Juni 2022. Terkait dengan hal Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun dan surat Bupati Seruyan Nomor 500/1148/EK SDA/VIV2022 tanggal 01 Juli 2022 perihal harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun Swadaya.
“Perusahaan besar kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit di Seruyan yang tidak berhadir pada rapat hari ini dianggap setuju dan wajib melaksanakan kesepakatan ini. Kemudian berita acara ini dilaksanakan paling lambat tiga hari sejak ditandatangani bersama,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam kesepakatan itu, seluruh camat diminta melakukan pengawasan terhadap pembelian TBS oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pabrik kelapa sawit di wilayah masing-masing, serta berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil setempat. Hasil pengawasan dilaporkan kepada Bupati Seruyan.
Baca Juga : Luar Biasa AKPSI Desak Pemerintah Normalkan Harga TBS
“Terakhir kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Seruyan melakukan pengawasan di tingkat kabupaten, berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” jelasnya.
Untuk diketahui berita acara tersebut disepakati oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo serta perwakilan dari PBS dan PKS yakni Sinar Mas Group, Selonok Ladang Mas, Gawi Bahandep Sawit Mekar, Musirawas Citraharpindo, Sawit Mas Nugraha Perdana serta juga perwakilan Camat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (5)
Komentar ditutup.