Sejumlah petugas menggunakan rompi bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendatangi kantor Bupati Kapuas yang berada di Jalan Pemuda Km 5,5 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah pada Selasa, 28 Maret 2023.
Kedatangan petugas KPK ke kantor Bupati Kapuas ini dikabarkan untuk menggeledah sejumlah ruangan. Tim KPK mencari barang bukti atas dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas yang datang ke kantor Bupati Kapuas tersebut menggunakan mobil minibus dan dikawal oleh sejumlah personel kepolisian sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga :
Kenyang! Bupati Kapuas dan Istri Korupsi Potong Dana PNS dan Terima Gratifikasi
Tidak hanya di kantor bupati, informasi di lapangan juga menyebutkan, KPK turut menggeledah kediaman Ben Brahim di Jalan Jendral Sudirman, Kota Kuala Kapuas.
Belum ada keterangan dari petugas, namun penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh pasangan suami istri itu.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam rilisnya menyebutkan ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan satu orang anggota DPR.
Baca Juga :
Rp8.7 Miliar dari SKPD Ludes Ben Brahim dan Istrinya Pakai Pilkada dan Pileg
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” katanya.
Modus kedua tersangka melakukan perbuatan dugaan korupsi ini dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.
Tak hanya itu kedua tersangka juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.