Komisi I DPRD Kotim berdiskusi bersama pihak Badan Kepegawian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim guna membahas mengenai penghapusan tenaga kontrak atau honorer.
Hendra Sia, Anggota Komisi I DPRD Kotim ini guna menekankan bahwa pemerintah mesti mempertimbangkan dengan baik dan mencari solusi untuk mereka yang akan diberhentikan secara serentak itu.
“Harus dicari solusi untuk tenaga honorer yang diberhentikan,” ucap Hendra Sia pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Baca Juga : Sampit Darurat Pengguna Narkoba, Berjarak Hari Ditemukan Lagi !
Ia menerangkat jika tenaga honorer semua bergantung hidup dari gaji yang diberikan oleh pemerintah daerah setiap bulan, apabila diberhentikan bagaimana dengan kelangsungan hidup mereka mendatang.
Sementara itu, pemerintah semestinya tidak tutup mata untuk tenaga kontrak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Apalagi sudah berusia yang tidak muda lagi tidak bisa menjadi PNS.
“Pemerintah harus tanggap darurat terkait pemberhentian tekon yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya, dan akhirnya harus diberhentikan tanpa diberikan solusi yang bijak,” tegasnya.
Kebijakan pemerintah harus bijaksana khususnya untuk mereka yang telah mengabdi cukup lama, dan jangan sampai pemerintah ini seakan-akan tidak menghargai pengabdian menjadi honorer kemudian dipecat begitu saja.
Baca Juga : Legislator Seruyan Tekankan Warga Manfatan Budidaya Ikan Keramba
Hendra Sia menyebutkan untuk mereka yang sudah berumur pasti mereka merasakan tes evaluasi ini sangat berat untuk lolos, dikarenakan faktor usia dan sudah lama sekali tidak belajar.
Maka dari itu, Politikus Perindo tersebut harus ada nilai tambah untuk tenaga-tenaga honorer yang sudah mengabdi lama untuk pemerintah daerah dan jga tenaga honorer harus merupakan KTP warga Kotawaringin Timur.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.