banner 130x650

Sah! Pemkab Seruyan Kini Terapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Seruyan
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Kalimantan Tengah saat ini mulai memberlakukan atau menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) di wilayah setempat.

Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Seruyan, Djainud’din Noor menyebutkan hal ini merupakan inovasi untuk mendukung percepatan kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat dan prosedur.

“Hal ini sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbub) Seruyan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di lingkungan Pemkab Seruyan,” kata Sekda pada Selasa, 04 Juli 2023.

banner 1706 x 2560

Dijelaskannya, bahwa dengan ditetapkannya TNDE tersebut, maka Pemkab Seruyan akan memberlakukan salah satu jenis TNDE yaitu pengesahan dan autentifikasi.

Baca Juga :

3 Jabatan Eselon II di Pemkab Seruyan Tak Bertuan

Dari pantauan MentayaNet.com berkas itu berupa penerapan TTE pada setiap naskah dinas yang ditandatangani oleh bupati, wakil bupati, sekda, asisten sekretariat daerah, seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA :  Tak Tanggung-Tanggung, 1000 Usulan Lebih Masuk RKPD Seruyan 2024

“Maka dari itulah, kepada kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Seruyan yang belum mengusulkan penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE agar segera mengusulkan kepada sekda cq kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan,” pintanya.

BACA JUGA :  Pj Bupati : Eksistensi Pasar Ramadhan Seruyan Perlu Dilestarikan

Sementara itu, Kepala Diskominfosandi Kabupaten Seruyan Reson Rusdianto berharap agar hal ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah mudahan dengan penerapan ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah dan cepat,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca