Ketua Definitif DPRD Kotim menargetkan percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikannya yang direncanakan pada 07 Oktober 2024 lalu harus ditunda.
Rimbun, sebagai Ketua DPRD Kotim definitif menyebutkan dirinya akan segera menindak lanjuti AKD setelah pelantikan. SK Gubernur Kalimantan Tengah telah terbit untuk melaksanakan penetapan pimpinan definitif pada Senin, 14 Oktober 2024 mendatang.
“Sesuai dengan jadwal, sebelumnya SK Gubernur pada 07 Oktober 2024 kita akan lakukan pelantikan unsur pimpinan definitif. Ternyata harus mundur ke tanggal 14 Oktober, kita kejar tayang malam 14 atau 15 Oktober itu langsung pengesahan tata tertib dan AKD,” kata Rimbun kepada MentayaNet pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia menegaskan langkah ini penting agar fungsi DPRD berjalan optimal. Setelah pengesahan AKD, Rimbun memastikan DPRD Kotim akan segera fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
“Pembahasan APBD Perubahan sudah sangat mendesak karena belum sempat dibahas hingga saat ini, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat harus segera diakomodir,” bebernya.
Pihaknya akan segera membahas APBD Perubahan yang sudah menjadi urgensi saat ini, guna mengakomodir pelayanan kepada masyarakat Kotim. Ia menjelaskan APBD Perubahan harus segera diketuk agar bisa digunakan dan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rimbun menjelaskan pembentukan AKD tidak akan memakan waktu lama karena rekomendasi dari DPC atau DPW partai-partai yang ada di DPRD sudah diterima.
“Pembentukan AKD yang direkomendasikan oleh partai masing-masing melalui fraksi sudah ada di tangan mereka. Tinggal dibacakan di rapat paripurna dan kita pasti sempat,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.