banner 130x650

Sekretaris DPC Gerindra Resmi Jabat Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur

peluang
Photo : Juliansyah Ketua Komisi III DPRD Kotim

Sekretaris DPC Gerindra Kotim Juliansyah dimana sebelumnya menjabat sekretaris Komisi II DPRD Kotim namun lantaran perubahan posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini Juliansyah menggantikan posisi Darmawati yang sebelumnya dari Fraksi Golkar.

Gerindra mampu mendapatkan posisi Ketua Komisi II baru kali ini. Komisi II dari beberapa periode sebelumnya selalu menjadi posisi rebutan dan menjadi jatah untuk Fraksi Golkar.

Di mana seperti diketahui Komisi II merupakan komisi yang membidangi urusan  perekonomian hingga sumber daya alam.

Juliansyah mengaku akan memimpin Komisi II secara professional. Bahkan dirinya akan  selalu bersama anggota Komisi II untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya.

“Sejauh ini kami masih belum menjadwalkan rapat dengan mitra kerja,” katanya, Senin, 14 Maret 2022.

BACA JUGA :  Unsur Pimpinan DPRD Kotim Telah Resmi Dikukuhkan

Dikatakannya Komisi II ini salah satu yang bidangi urusan ekonomi sehingga nantinya bersama mitra akan lebih banyak turun kelapangan dan juga rapat dalam rangka penyelesaian  sejumlah persoalan pengaduan oleh masyarakat.

Baca Juga : Inilah Susunan Lengkap Reposisi AKD DPRD Kotim

Juliansyah merupakan anggota DPRD Kotim dari daerah pemilihan V meliputi Kecamatan Parenggean, Telaga Antang, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Mentaya Hulu dan Antang Kalang.

Juliansyah awalnya menjabat  Kepala Desa di Barunang Miri Kecamatan Parenggean. Salah satu konsentrasinya untuk menjadi wakil rakyat yakni memperjuangkan keadilan pembangunan di daerah pemilihan V yang selama ini tertinggal dari berbagai bidang yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Sementara di daerah tersebut ada sekitar 60 persen perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvetasi di Kotim.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Awasi Rokok Illegal di Kotim, DPRD Kotim Minta Perketat

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca