Selain amankan 11 orang termasuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud, tim operasi tangkap tangan (OTT) KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang.
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim diduga turut menyeret nama sang Bupati yaitu Abdul Gafur Mas’ud.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur, Rabu sore tanggal 12 Januari 2022.
Ali menerangkan, untuk 4 orang lainnya akan tiba di Jakarta siang ini. Nantinya keempat orang tersebut juga akan diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir di portal Detik.com.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti di antaranya uang pecahan rupiah oleh KPK. Jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa, sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini informasi yang kami terima ada 4 orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.” ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang tanggal 13 Januari 2022.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang terdiri dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan swasta di Jakarta. Mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sedangkan empat orang lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab dan pihak swasta lainnya ditangkap di Kaltim. Siang ini, mereka dijadwalkan tiba di Jakarta dan akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.