Polda Kalteng lakukan penggerebakan markas aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Ron 90 atau Pertalite di Kota PalangkaRaya. Sedikitnya 70 jerigen dan satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan peninjauan tempat penimbungan BBM di sebuah rumah, yang berada di Jalan Tjilik Riwut kilometer 6,5, tepatnya di samping Rumah Sakit Betang Pambelum Kota Palangka Raya, pada Senin, 29 Agustus 2022 sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, anggotanya mengamankan seorang pria berinisial SW (32) yang diduga menimbun BBM itu di kediamannya.
Baca Juga : Waduh! Tak Rela Digibah, Mahasiswa PalangkaRaya Tusuk Tetangga
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku mendapatkan BBM tersebut dari seorang pelangsir yang membeli di SPBU.
“Kita cek dan berhasil menemukan satu tempat rumah lebih tepatnya yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM,” katanya didampingi Wadir AKBP Agung Tri Widiantoro dan KBO AKBP Heru pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Di lokasi itu, lanjut Cahyo, petugas kepolisian menemukan 70 buah jerigen berukuran 35 liter, yang ditumpuk di rumah terduga pelaku.
Dari 70 jerigen tersebut, 21 jeriken diantaranya berisikan BBM jenis Pertalite, dengan total 693 liter.
“Diduga memang melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite. Sebagaimana diketahui bahwa BBM ini merupakan subsidi, jadi harus tepat guna tidak disalahgunakan apalagi ditimbun karena akan memunculkan kelangkaan,” tegasnya.
Baca Juga : Polsek Sungai Kanan Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pencuri Buah Sawit
Dijelaskan Kombes Cahyo, aksi tersebut telah dilakukannya selama berbulan-bulan dan akan dijual kembali ke masyarakat.
Kemudian, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kemana tujuan hendak diecerkan masih didalami oleh penyidik Polresta Palangka Raya, begitu juga terkait ada atau tidaknya keterlibatan dari oknum SPBU. Pengakuannya baru beberapa bulan terakhir ini,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.