Kisah seorang warga Sampit, Kotawaringin Timur menusuk sepupunya hingga terluka sangat parah, Penusukan itu dilatari kekesalan pelaku yang kerap dihina korban.
Dari pantauan MentayaNet.com pelaku merupakan bagian dari keluarga korban yang tinggal di kota Sampit, yang bernama Defer Tino alias Andy berusia 28 tahun.
Pelaku mengakui bahwa menusuk korban Fransiskus Tafuli berusia 30 tahun, secara membabi-buta ke bagian perut, dada hingga tangan korban tanpa ampun.
Baca Juga : Panas! Sengketa Lahan Di Kotim Meledak, Aksi Demo Semakin Marak
Diketahui pula beruntungnya korban saat ini mendapatkan perawatan intensif, dan terselamatkan walaupun mendapatkan tusukan cukup dalam sebanyak tujuh kali dari pelaku.
“Ada 135 jahitan di badan,” ungkap Fransiskus Tafuli (korban) pada Rabu, 30 Maret 2022.
Ia menerangkan bahwa pelaku mengaku nekat menusuk korban karena kesal dihina terus-menerus.
Dia memutuskan untuk mendatangi langsung korban di rumahnya di perumahan karyawan Pondi 1 Hatantiring Estate PT TSA di Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu.
Baca Juga : Bareskrim Mabes Polri Menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Sebagai Tersangka
“Waktu itu saya datangi korban di kediamannya,” ujar pelaku saat dihadirkan di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 30 Maret 2022
Dia mendatangi rumah korban dengan membawa pisau yang diselipkan di celananya. Mengaku sempat adu mulut, pelaku memutuskan untuk menyerang korban membabi-buta. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Dalam kasus ini, disita baju korban dan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.