banner 130x650

Terlacak! DPO Narkotika Bergentayangan di Kotim Kini Merintih di Jeruji Besi

narkotika
Photo : Press Release di Polres Kotim (and)

Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah telah laksanakan Press Release pengungkapan DPO Narkotika bertempat di halaman belakang Mapolres Kotim pada Kamis, 09 Maret 2023.

Dalam kegiatan Press Release Narkotika itu dihadiri Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M, Wakapolres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet, S.Hut.,S.I.K beserta Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, S.H dan disaksikan oleh insan Pers Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M mengatakan bahwa kasus Narkoba ini adalah hasil pengungkapan kasus DPO beberapa hari lalu.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Cegah Penyalahgunaan Distribusi BBM, Satsamapta Polres Kotim Laksanakan Patroli

Pengungkapan DPO ini terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Dedember 2022 pukul 19.30 WIB di belakang gedung walet di Jalan Tidar 4 RT.006 RW.002 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Diketahui, jenis barang bukti adalah jenis Sabu yang ditemukan sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik klip berukuran besar dengan berat bersih keseluruhan 1.013,45 (seribu tiga belas koma empat lima) gram.

Barang tersebut ditemukan oleh pihak Tim Cobra Kasat Narkoba Polres Kotim yang disimpan didalam pipa paralon di pekarangan rumah pelaku.

narkotika
Photo : Polres Kotim Press Release pengungkapan DPO Narkotika terbanyak sepanjang sejarah Polres Kotim (and)

Tersangka yang bernama Rusdianto Alias Darto Bin Uhad telah berhasil diamankan, namun sempat melawan dengan pihak kepolisian menggunakan senjata tajam berupa pisau di tubuhnya.

“Pelaku sempat melawan saat diamankan, sebelumnya kami tidak mengenali wajah pelaku yang sudah berewokan. Kami mengenali identitas pelaku dari cara jalannya yang pincang,” tambahnya.

Baca Juga :

Galian C Ditutup Polres Kotim, Ini Rekomendasi DPRD Kotim

Sementara itu, Pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Kotim menelusuri dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 02 Maret 2023 pukul 19.00 WIB di Desa Rege, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.

BACA JUGA :  Nasib! Warga Sampit Tak Pakai Helm, Berujung Ketangkap Narkoba

“Dalam kesempatan ini juga saya selaku Kapolres Kotim akan Konsisten ungkap kasus Narkoba dan juga kami minta dukungan dari semua pihak karena penegakan hukum tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat Kotim,” jelas Kapolres.

Kendati demikian, ia terus akan mengejar kasus dan DPO lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Kotawaringin Timur. Hal ini selaras dengan menjelang bulan ramadan, yang dikhawatirkan peredaran akan terus bertambah.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca