banner 130x650

Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kembali Tangkap Pengedar Narkotika

polres kotim

Seorang pria berinisial SN (52) warga Sampit kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu. Satresnarkoba Polres Kotim berhasil tersangka di Jalan Jambu Nomor 58, Kelurahan Mentaya Baru Hulu, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotim, AKP I Ade Rudia membenarkan adanya penangkapan pada pengedar Narkotika.

“Satresnarkoba Polres Kotim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SN sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Jambu,” jelasnya, Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga : Nasib Tertangkap! Inilah 2 Orang Tersangka Pencurian Motor di Sampit 

Tersangka dibekuk saat berada di rumahnya, pada Minggu (6/3/2022) dini hari, setelah dilakukan pemantauan dan pengintaian oleh petugas Satresnarkoba Polres Kotim dan Direktorat Narkoba Polda Kalteng.

BACA JUGA :  Masih Proses Pengadilan, Patok Dicabut Saat Bersengketa Dengan Bos Ayam

Berhasil diamankan, SN pun tak melawan saat rumahnya didatangi oleh petugas

Petugas kemudian melakukan penggeledan terhadap pelaku dan rumah tempat ia tinggal.

Mendapatkan barang bukti berupa, 5 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,25 gram. Serta ditemukan pula 4 butir narkotika jenis Ekstasi dengan berat kotor keseluruhan 2,03 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Kotim.

BACA JUGA :  Penipuan Ternyata Berkedok Arisan Online Tipu Miliaran Rupiah !!!

Selain itu terdapat uang tunai Rp 7 Juta, 1 buah sendok plastik warna merah muda, 1 buah gunting kecil, 1 pak plastik klip.

“Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Nopol KH 6600 QD, 1 buah handphone, 1 buah tas selempang kulit bewarna hitam, dan 1 buah timbangan digital dari tas pelaku,” jelas AKP I Made Rudia.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca