Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Fantastisnya, sabu yang diamankan itu punya berat sekitar 8,169 Kg di sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (31/10/2021).
Dansatgas Letkol Inf Hendro Wicaksono kepada awak media menjelaskan, pengungkapan penyelundupan narkotika golongan 1 ini berawal dari informasi yang diperoleh Dan SSK I Koki Aruk, Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya, dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk.
Dikabarkan oleh Babe, terdapat indikasi terjadi penyelundupan narkotika yang akan melalui jalur sekitar JIPP Aruk.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cara melaksanakan patroli gabungan.
“Patroli gabungan itu terdiri atas Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah 7 orang,” jelas Letkol Inf Hendro Wicaksono, Senin (1/11/2021) yang dilansir Babe.
Disampaikan Dansatgas, saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan pada Minggu, 31 Oktober 2021 sekira pukul 06.50 WIB, terlihat ada satu orang sedang berjalan kaki yang keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia.
Pria mencurigakan ini membawa tas gendong warna kuning. Selanjutnya, dilaksanakan pemeriksaan oleh enam orang anggota dipimpin Sertu Tegar.
“Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan delapan paket Teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu,” beber Hendro Wicaksono.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk menggunakan alat Narcotest pada delapan paket itu, diketahui hasilnya positif narkotika golongan 1 jenis sabu yang mengandung Metapethamine.
“Selanjutnya pelaku berinsial H, 40 tahun, warga Sambas, berikut barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan ke Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang,” tegas Hendro Wicaksono lagi.
Ia lantas mengapresiasi atas kerja keras anggotanya di lapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di Kalimantan Barat.
“Dan saya selalu perintahkan kepada anggota untuk terus bekerja memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara, serta tetap semangat,” tegas Dansatgas.
Di tempat terpisah, Wadansatgas, Mayor Inf Didik Lipur, yang mengawal penanganan penangkapan narkoba mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Aruk sudah beberapa kali terjadi.
Fakta ini, tambah dia, dapat dijadikan indikator wilayah Aruk sebagai tempat masuknya peredaran gelap narkoba dengan skala lebih tinggi daripada wilayah lain.
“Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas akan lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.