Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, 4 bulan dibayar, terhitung sejak bulan Juli-Oktober 2021.
Informasi dari sumber yang terpercaya mengatakan, benar bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayar selama 4 bulan.
” Benar bahwa TPP PNS Kotim selama 4 bulan belum dibayar,” katanya, Rabu, 3 Novemver 2021.
Menurutnya, semua Pegawai Negeri Sipil sangat mengharapkan adanya pembayaran TPP tersebut. Apa lagi masih dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Kami sangat berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dapat membayarkan TPP yang sudah 4 bulan belum dibayar,” tukasnya, minta namanya tidak disebutkan.
TPP merupakan singkatan dari Tambahan Penghasilan Pegawai. Tampahan penghasilan yang diberikan pada PNS ini bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan PNS.
Selain meningkatkan kesejahteraan PNS, TPP PNS 2021 ini diberikan dengan tujuan meningkatkan motivasi dari PNS tersebut.
Hal tersebut nantinya akan jadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dan mencapai tujuan yang dikehendaki. Dengan TPP tersebut diharapkan kualitas pelayanan pada masyarakat pun meningkat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.