banner 130x650

Waket II DPRD Kotim Apresiasi Presiden Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

kotim
Photo : Wakil Ketua II DPRD Kotim - H. Hairis Salamad

Wakil Ketua DPRD Kotim, Kalimantan Tengah  memberikan respon positif terkait kebijakan Presiden RI Ir Joko Widodo yang mencabut larangan ekspor minyak goreng.

H. Hairis Salamad, Wakil Ketua II DPRD Kotim mengungkapkan jika kebijakan tersebut merupakan salah-satu bentuk jaminan pemerintah pusat terhadap warga masyarakat disleuruh tanah air yang saat ini mengharapkan angin segar terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

“seperti yang kita lihat bersama terkait larangan ekspor minyak goreng pada 23 Mei 2022 lalu terima kasih kami sampaikan, karena pemerintah pusat sudah mendengarkan jeritan masyarakat khususnya petani kelapa sawit yang mana di Kotim ini cukup banyak, dengan dicabutnya larangan ekspor itu maka masyarakat secara ekonomi juga akan berkembang kembali,” ungkap Hairis pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Catat! DPRD Kotim Tegaskan PBS Pekerjakan Masyarakat Lokal

Disisi lain Legislator PAN ini juga mengharapkan kepada setiap PBS yang ada di daerah ini, terutama yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit agar kembali membuka harga yang sesuai seperti sebelumnya, dan membeli TBS masyarakat yang selama ini ikut terdampak tersebut.

BACA JUGA :  Akhirnya! DPRD Kotim Besok Gelar RDP Pungutan Liar PPDB Sekolah
Kotim
Photo : Tandan buah kelapa sawit

“Kami rasa tidak ada alasan lagi bagi PBS perkebunan kelapa sawit untuk tidak menerima hasil TBS dari petani lokal kita dan apalagi kalau membelinya dengan harga murah tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah selama ini, tinggal menghitung hari lagi ekspor akan dibuka yakni 23 bulan ini,” tambahnya.

Disisi lain dia juga berharap dengan dibukanya larangan ekspor minyak goreng oleh pemerintah pusat ini, lapangan pekerjaan di bidang perkebunan kelapa sawit juga semakin banyak. PBS juga diminta ikut memberdayakan Tenaga kerja lokal yang selama ini hanya sekian persen tertampung.

BACA JUGA :  Badan Kehormatan DPRD Kotim Apresiasi Gagasan Rancangan Perda Air Limbah Domestik

“Kami berharap PBS memberikan peluang kerja kepada TKL kita, ada potensi besar terkait dibukanya larangan ekspor ini, sehingga kami menilai peluang tenaga kerja ini juga akan bertambah, pemerintah daerah juga harus melakukan upaya persuasif akan hal ini,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca