banner 130x650

Wow! Pemkab Kotim Mulai Survei Keanekaragaman Hayati di Pulau Hanibung

Pulau Hanibung mulai dipersiapkan sebagai wadah wisata andalan Kotim

Kotim
Foto : Pemkab Kotim tinjau Pulau Hanibung

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan survei sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hal itu sebagai tindak menjadikan Kawasan tersebut sebagai destinasi wisata satwa baru di Kotim. Survei tersebut dijadwalkan selama empat hari pada 27-30 Mei 2024.

“Tim sudah terbentuk dan melibatkan tujuh orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba,” kata Ramadansyah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Riset Daerah (Baperrida) Kotim pada Jum’at, 31 Mei 2024.

banner 1706 x 2560

“Sebelum survei, tadi kami memberikan sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata taman satwa,” tambahnya.

Dalam sosialisasi, Ramadansyah menanggapi kekhawatiran warga setempat yang memiliki tanah di sekitar kawasan Pulau Hanibung yang ditanami kebun rotan atau karet dan lainnya. Dia menegaskan rencana Pemkab Kotim tak akan menghilangkan hak masyarakat.

”Rencana Pulau Hanibung sebagai taman satwa justru meningkatkan ekonomi masyarakat setempat yang berdampak terhadap kesejahteraan hidupnya,” jelasnya.

Kotim
Foto : Survei Pulau Hanibung

Ramadansyah menegaskan, rencana wisata taman satwa di Pulau Hanibung tidak akan mengubah apa yang sudah ada. Namun, justru melestarikan alam dan membiarkan satwa hidup bebas di Pulau Hanibung.

“Masyarakat yang punya kebun rotan tidak perlu merasa kehilangan lahan, karena kami tidak mengubah alam, tetapi melestarikan. Rencana ke depan akan menambah penanaman pohon dan melepaskan orang utan dan satwa dilindungi lainnya agar hidup bebas di Pulau Hanibung,” katanya.

Dalam pengelolaannya, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata. Rencana Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa ini sangat bagus dikembangkan dan akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA :  BPBD Kotim Lakukan Edukasi Penanggulangan Bencana Kepada Anak Usia Dini

“Nantinya, pemerintah daerah akan segera membentuk kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat semakin bagus dengan memaksimalkan pengembangan wisata di Pulau Hanibung,” katanya.

Pemerintah Desa Camba juga akan membuka kolam pemancingan seluas 12 hektare lahan yang dikelola desa.

”Kolam pemancingan ini sudah disiapkan dan akan segera dibuka untuk umum. Lokasinya juga di pinggir jalan poros menuju kantor Desa Camba. Nantinya diharapkan terintegrasi dengan pengembangan wisata satwa di Pulau Hanibung,” katanya.

Lebih lanjut Ramadansyah mengatakan, Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan bagi kawasan lahan pertanian.

Akan tetapi, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.

”Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005, lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa. Ini akan ditindaklanjuti Pak Bupati dengan membuat surat keputusan terkait penetapan Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa,” kata Ramadansyah.

Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari berbagai pertimbangan. Di antaranya, masih hutan alami, dikeliling Sungai  Mentaya, dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.

”Pak Bupati memang ada merencanakan lokasi Pulau Lepeh sebagai tempat penangkaran buaya, tetapi melihat dari lokasinya, di situ jalur keluar masuk kapal, gelombang cukup tinggi, dan pertimbangan lain yang tidak memungkinkan. Kalau di Pulau Hanibung ini lokasinya strategis dan cocok,” ujarnya.

Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif, yakni melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Gelar Pawai Mobil Hias Takbir Keliling Idulfitri 1444 H, Ini Rutenya

”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung naik kelotok jaraknya hanya 15 menit. Lewat jalur darat juga melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” ujar pejabat yang juga dipercaya sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit ini.

Kotim
Foto : Tim Survei Pulau Hanibung (ist)

Guna mendukung rencana wisata satwa di Pulau Hanibung, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kotim tahun ini akan melakukan peningkatan jalan sebagian diaspal dan sebagian dilakukan penimbunan agregat.

”Tahun ini akan dikerjakan peningkatan jalan poros Desa Kandan-Camba. Wisatawan nanti tinggal memilih, ingin melewati jalur sungai atau jalur darat,” ujarnya. Ramadansyah menambahkan, setelah survei selesai, dilanjutkan pembuatan perencanaan Detail Engineering Design (DED) oleh konsultan perencana.

”Setelah sosialisasi, tim survei kehati mengambil potret Pulau Hanibung menggunakan drone dan akan memasang beberapa titik kamera untuk merekam lebih jelas aktivitas satwa apa saja yang hidup di sana. Hasil survei ini akan menjadi acuan langkah selanjutnya untuk pembuatan DED dan estimasi anggaran untuk pengembangan Pulau Hanibung,” kata Ramadansyah. Kepala BKSDA SKW II Pangkalanbun Kalteng Dendy Sutiadi menyambut baik rencana menjadikan Pulau Hanibung sebagai lokasi wisata satwa. ”Pulau Hanibung ini lokasi yang potensial. Jarang ada pemerintah daerah yang memanfaatkan lahan menjadi areal konservasi,” kata Dendy Sutiadi yang juga koordinator Tim Survey Kehati.

Menurutnya, ada tiga pilar yang perlu diketahui dalam membangun kawasan ekowisata yaitu nilai sosial, ekonomi, dan ekologi.

”Taman Nasional Tanjung Puting contohnya. Dari nilai ekonominya bisa menghasilkan income Rp40 miliar untuk kas negara. Awal pengembangannya juga dimulai dari nol. Jadi, rencana Pemkab Kotim ini bisa jadi awal yang bagus dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

BACA JUGA :  Kecamatan Mentaya Hilir Utara Terima CSR PT GAP Dukung Tekan Permasalahan Stunting

Selain itu, temuan satwa dilindungi dari Kotim juga bisa dilepasliarkan di Pulau Hanibung. ”Ada 72 individu orang utan dari temuan yang kami evakuasi. Daripada dilepas ke Tanjung Puting, kenapa tidak dilepas liarkan saja di Pulau Hanibung,” ujarnya. Camat Kotabesi Huzaifah juga berharap masyarakat mendukung rencana Pemkab Kotim untuk menjadikan Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa.

”Kami mohon dukungan dan kerja sama masyarakat untuk kegiatan survei kehati ini. Insya Allah hasil survei akan memberikan dampak positif yang luar biasa yang nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam hal pengembangan objek wisata desa,” kata Muhammad Huzaifah.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca