Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah itu untuk bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disediakan pemerintah.
Pasalnya, bangunan berkubah merah yang terletak di jalan MT Haryono tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat Kotim dalam pengrus segala keperluan yang berhubungan dengan pendataan.
“Kita sudah sediakan MPP untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluannya. Jadi masyarakat hanya mendatangi satu titik saja,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga :
Wabup Kotim : Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Atasi Stunting
Dirinya mengatakan, MPL tersebut sudah diisi dengan berbagai layanan yang berhubungan dengan pendataan. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus urusannya, tidak perlu lagi mendatangi kantor atau instansi terkait. Mereka hanya tinggal datang ke MPP untuk mendapatkan pelayanan.
“Dengan adanya MPL ini bisa memudahkan masyarakat. Misalnya ingin mengurus KTP. Tidak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil karena di MPP ini sudah ada,” ucapnya.
Halikinnor juga mengatakan, selain lokasi MPP yang berada di tengah Kota Sampit, bangunan yang dibangunpun disediakan agar masyarakat nyaman dalam berurusan di sana. Sehingga jika harus mengantri, maka ada tempat yang nyaman bagi mereka untuk menunggu.
Baca Juga :
Dinkes Kotim Pantau Perkembangan Covid-19 Pasca Lebaran dan Kotim Bersholawat
“Di MPP biasanya antriannya sedikit. Kalaupun ada, tempatnya nyaman untuk menunggu. Ada tempat membaca buku juga di sana jadi bisa menunggu sambil membaca,” tuturnya.
Dirinya juga menghimbau kepada instansi yang membuka layanan di MPP, agar bisa mengoptimalkan dan meningkatkan layanannya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal sebagai bukti perhatian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Instansi yang ada di sini (MPP) juga harus mengoptimalkan layanannya. Sehingga masyarakat puas dengan layanan kita,” tandasnya.