Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri 151 orang WNI (laki-laki 90 orang, perempuan 61 orang) dari Tawau-Sabah menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara.
Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Konsulat RI Tawau Malaysia, 151 orang tersebut dipulangkan dalam program pemulangan khusus tahap ke-10, Rabu 16 Maret 2022.
“WNI mayoritas merupakan para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang masih tersisa yang tidak dapat kembali ke tanah air karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau sebagai salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia, sejak Maret 2020 lalu,” katanya dalam siar Pers Kemenlu RI, Kamis, 17 Maret 2022.
Para WNI peserta program pemulangan khusus ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti: Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Timur.
Dari 151 terdapat 3 orang WNI dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu yang ikut dalam pemulangan. Mereka diberangkatkan menggunakan KM. Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara, untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah domisili masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan RI Tawau, Heni Hamidah didampingi beberapa pejabat fungsi terkait, meninjau langsung jalannya proses pemberangkatan di pelabuhan. Konsul RI juga sempat berdialog dan berinteraksi dengan beberapa WNI peserta program pemulangan.
Untuk dapat mengikuti program pemulangan khusus ini, para WNI terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak Konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan, untuk pengurusan izin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia.
Baca Juga : G20 EdWG, Menata Kembali Sistem Pendidikan Dengan Semangat Gotong Royong
Mengingat masih dalam masa pandemi, proses pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat. Para WNI juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan.
Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum membuka Pelabuhan Internasional Tawau sejak bulan Maret 2020 lalu dan hanya digunakan untuk fasilitasi pemulangan khusus seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin dari pemerintah setempat.
Program pemulangan khusus ini dapat dilaksanakan berkat kerja sama berbagai instansi baik di Malaysia maupun di Indonesia antara lain seperti: Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, imigresen, kastam, PDRM, serta instansi-instansi pemerintah di Nunukan seperti: Pemkab Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, Dinas kesehatan, kepolisian, serta otoritas pemerintah terkait lainnya.
Sampai dengan pemulangan tahap ke-10 ini, tercatat sebanyak 1.293 orang WNI telah difasilitasi kepulangannya. Jumlah ini diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.
(Sumber: Kemenlu RI-KRI Tawau)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.