Pemkab Kotim merilis daftar perusahaan besar swasta (PBS) yang telah menyetor sumbangan, untuk konsorsium perbaikan darurat Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan.
Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kotim, Alang Arianto, menyebutkan dari total 57 PBS yang dilibatkan dalam konsorsium sebanyak 30 perusahaan yang sementara telah menyalurkan sumbangan untuk pembelian material dalam rangka perbaikan jalan.
“Data ini baru dirilis pagi ini. Artinya, perusahaan yang menyetor setelahnya belum masuk dalam daftar berikut,” ucap Alang pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Hal ini sesuai dengan keinginan Bupati Kotim H Halikinnor untuk mengekspos setiap perusahaan yang telah menyetor sumbangan konsorsium perbaikan jalan. Dengan tujuan memotivasi perusahaan lainnya yang belum menyetor.
Baca Juga : Terciduk!!! Preman Pungli Tarif SPBU Ditindak Kilat Polres Kotim
Ia menjelaskan sesuai kesepakatan sebelumnya, masing-masing perusahaan menyetorkan dana sebesar Rp50 juta rupiah yang dikirim ke rekening khusus untuk konsorsium perbaikan tersebut.
“Sementara ini baru itu yang sudah menyetorkan sumbangannya, semua dari perusahaan kelapa sawit. Sedangkan, yang diluar perusahaan kelapa sawit belum ada keputusan,” ujar Alang.
Setelah, dana terkumpul dari semua perusahaan yang dilibatkan barulah proyek perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan akan dilaksanakan.
Untuk diketahui, dana dari konsorsium ini hanya untuk pembelian material. Sedangkan, alat berat dan tenaga operator akan menjadi tanggung jawab Pemkab Kotim melalui dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP).
Berdasarkan perhitungan Pemkab Kotim melalui DPUPRPRKP Kotim, biaya untuk perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan ini mencapai Rp4.710.717.600,- untuk penangan jalan sepanjang 1.825 meter.
Baca Juga : Nahkan!!! Hasil Tes Urine 2 ASN dan 3 Tekon di Parenggean Ternyata Positif
Adapun, dana Rp4.710.717.600,- merupakan estimasi keperluan biaya untuk membeli agregat kelas B sebanyak 5.922 m3 dengan harga Rp718.300,- yang jika dikalikan sebesar Rp4.253.772.600,-.
Kemudian, batu ukuran 3/5 dan 2/3 sebanyak 743 m⊃3; dengan harga Rp615.000,- dan jika dikalikan mencapai Rp456.945.000,- rupiah.
Daftar perusahaan yang sudah menyetor antara lain :
- PT Borneo Sawit Persada
- PT Nusantara Sawit Persada yang tergabung dalam Group Cipta Plantations
- PT Uni Primacom
- PT Hutanindo Agro Lestari
- PT Sumur Pandan Wangi
- PT Musirawas Citra Harpindo dari Group Musirawas.
- PT Katingan Indah Utama
- PT Mukti Sawit Kahuripan
- PT Borneo Sawit Persada
- PT Nusantara Sawit Persada yang tergabung dalam Group Cipta Plantations
- PT Uni Primacom
- PT Hutanindo Agro Lestari
- PT Sumur Pandan Wangi
- PT Musirawas Citra Harpindo dari Group Musirawas.
- PT Katingan Indah Utama
- PT Mukti Sawit Kahuripan
- PT Surya Inti Sawit Kahuripan
- PT Wayanasa Kahuripan Indonesia yang tergabung dalam Group Makin.
- PT Windu Nabatindo Lestari dari Group BGA.
- PT Bumi Sawit Kencana
- PT Karunia Kencana Permai Sejati
- PT Mustika Sembuluh
- PT Mentaya Sawit Mas dari Group Wilmar
- PT Karya Makmur Abadi
- PT Mulia Agro Permai dari Group KLK
- PT Gading Sawit Kencana
- PT Hutan Sawit Lestari
- PT Sapta Karya Damai
- PT Swadaya Sapta Putra
- PT Sarana Prima Multi Niaga
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.