Korban tidak terima di tipu oleh salah satu mantan Security dari PT. Outsourcing di Kabupaten Deliserdang, akhirnya Benni dan Ali membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan pada Rabu, 8 Februari 2023.
Sebelumnya berita korban penipuan dengan modus di iming-imingi bisa bekerja sebagai Security di salah satu perusahan yang ada di Kawasan Industri Medan (KIM), pernah tayang di media ini. Kini telah memasuki tahap laporan di Polsek Medan Labuhan dengan nomor laporan: LP/B/132/II/2023/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Labuhan Belawan/Polda Sumatra Utara.
Adapun kerugian materi yang di alami Kedua korban berkisar 3.000.000 dengan rincian 1.500.000 per orang.
Baca Juga :
Simpan Sabu 1KG di Hotel Medan, Pria Asal Aceh Diringkus BNN Sumut !
Dengan di terbitkan surat pelaporan atas musibah yang menimpa kedua korban ini, mereka meminta kepada pihak yang berwajib khususnya Polsek Medan Labuhan agar segera menangkap terduga pelaku penipuan tersebut.
“Saya selaku korban berharap kepada pihak yang berwajib khususnya Polsek Medan Labuhan untuk segera menangkap terduga karena terduga sudah memberi harapan palsu kepada saya,” ungkap Benni.
Baca Juga :
Dokter Penyuntik Vaksin Kosong ke Murid SD di Medan Jadi Tersangka
Kemudian hal senada di sampaikan Ali selaku orang yang mengaku sebagai korban penipuan oleh terduga Jimy.
“Saya juga berharap sama. Harapannya saya ingin terduga ini segera di tangkap dan di beri hukuman yang setimpal sesuai UUD yang berlaku di negeri ini,” harap Ali.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.