banner 130x650

Tingkatkan Hak WBP, Kalapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Tanda Tangani PKS Dengan Disdukcapil Kotim

sampit

Dalam rangka administrasi kependudukan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bukti kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kalapas Kelas IIB Sampit (Agung Supriyanto) dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim (Agus Tripurna Tangkasiang), pada Selasa 21 Februari 2023.

Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Disdukcapil ini berisikan tentang Pemutakhiran dan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NJK) serta Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit yang belum memilikinya.

Baca Juga :

Loket Khusus Untuk Desa di Disdukcapil Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat

Agung mengatakan bahwa sinergitas dan kerja sama ini sangat penting kami lakukan dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam rangka keakuratan data kependudukan dari semua WBP apalagi pada tahun 2024 akan diadakannya Pemilihan Umum yang mana dibutuhkan keakuratan data seluruh masyarakat tak terkecuali para WBP.

BACA JUGA :  Kemenag Kotim Berikan Pembinaan Keagamaan Bagi WBP Umat Hindu Lapas Sampit

“Kami harus segera memperoleh keakhuratan KTP dengan dilakukannya pemutakhiran dan validasi KTP para WBP agar kedepannya tidak terjadi kendala dalam rangka terpenuhi salah satu haknya berupa menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum dan hak-hak lainnya selaku warga negara,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kotim menyambut baik keinginan dari Lapas Sampit yang mensegerakan dilakukannya pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP karena hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mana seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya.

sampit
Photo : Kalapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Tanda Tangani PKS Dengan Disdukcapil Kotim

“Berdasarkan permohonan dari Lapas Sampit, kamipun telah melakukan pemutakhiran dan validasi NIK para WBP dan dengan adanya PKS ini akan semakin meningkatkan sinergitas antara Disdukcapil dengan Lapas Sampit dalam rangka layanan administrasi kependudukan para WBP baik yang kami lakukan by sistem maupun yang kami lakukan dengan sistem jemput bola berupa layanan perekaman KTP yang dilaksanakan di Lapas Sampit,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sampit Tingkatkan Kualitas WBP Melalui Program Binaan

Pada akhirnya, Kalapas Sampit mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kotim beserta jajarannya yang telah banyak membantu Lapas Sampit khususnya dalam hal pemutakhiran, validasi dan perekaman KTP bagi seluruh WBP di Lapas Sampit.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca