banner 130x650

PAD Kotim Banyak Berasal dari Pajak dan Retribusi Daerah

Kotim
Foto : Ilustrasi dari PAD Kotim

Hingga kini pajak daerah dan retribusi daerah masih menjadi sumber andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebab itu peraturan daerah yang menyangkut regulasi kedua sumber tersebut harus benar diperhatikan baik itu perancangan hingga uji publiknya.

“Hal ini sangat penting karena pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu andalan sumber PAD,” ucap Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman pada Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah di aula Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga :

Bupati Kotim Apresiasi Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna

Dikatakannya pula, penyusunan Perda soal pajak daerah dan retribusi daerah harus diatur dengan serius. Sehingga jangan sampai regulasi yang dihasilkan malah mengurangi nilai dari pendapatan tersebut.

BACA JUGA :  Mantap! Runway Bandara H Asan Sampit Akan Diperpanjang Mulai Tahun 2024

“Penyusunan rancangan Perda memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan dan pedoman pemda dalam mengelola pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Fajrurrahman.

Dikatakan Fajrurrahman, pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

PAD
Photo : Penyampaian Pidato Bupati oleh Sekda Kotim terkait PAD

“Mewajibkan daerah segera menyusun perda terbaru jika tidak disegerakan tentunya dapat merugikan daerah kita sendiri maka semakin besar pula potensi kehilangan pendapatan asli daerah,” katanya.

la menambahkan, kepada pihak legislatif agar dapat mempercepat proses rancangan Perda tersebut sementara untuk seluruh perangkat daerah agar terus berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah setempat untuk meningkatkan pendapatan dari pajak maupun retribusi daerah tersebut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Tinjau MPP, Dorong Peningkatan Pelayanan Prima

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca