banner 130x650

KPU Kotim Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Terkait Rekapitulasi dan Penetapan DPS

KPU
Photo : Rapat Pleno Terbuka Terkait Rekapitulasi dan Penetapan DPS di Kantor KPU Kotim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

“Hari ini KPU Kotim melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPS untuk pemilu tahun 2024,” ungkap ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, pada Rabu, 5 April 2023.

Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Penuhi Hak WBP, Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Bersinergi Dengan KPU Kotim

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS, kemudian dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat PPK.

BACA JUGA :  Kirab Pemilu 2024 Kotim Dimulai, KPU Ajak Warga Tak Golput !

“Setelah hasil rapat pleno di tingkat PPK ini kemudian dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat KPU kabupaten kotim hari ini,” ujarnya.

Memang ada perubahan jumlah tempat pemilihan suara (TPS) Kotim yang awalnya berjumlah 1.135 sekarang menjadi 1.172.

KPU
Photo : Wawancara bersama Ketua KPU Kotim Siti Fathonah dengan rekan media

“Untuk jumlah pemilih pun sekarang menjadi bertambah yakni berjumlah 305 835,” bebernya.

Lanjutnya, adapun TPS khusus berjumlah 13 TPS yakni berada di tiga kecamatan, tiga perusahaan dan satu untuk lapas.

“Pentingnya untuk mengetahui jumlah DPS ini, untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara dan juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Mantan Dosen Ingin Bangun Pendidikan Lewat DPRD Kotim

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca