Ketua Komisi I DPRD Kotim, Kalimantan Tengah menegaskan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) untuk menyampaikan secara terbuka terkait SK kepengurusan Plt DAD yang terkini.
Rimbun, Ketua Komisi I DPRD Kotim menjelaskan dengan keterbukaannya sebagai Plt DAD Kotim, Damang maupun pengurus lainnya agar masyarakat tidak merasa kebingungan saat akan melakukan pengurusan dan lainnya.
“Plt DAD Kotim saat ini adalah Bupati Kotim, harusnya sudah mengerti tentang hal ini bagaiman acara penyampaiannya kepada masyarakat,” ucap Rimbun pada Rabu, 17 Mei 2023.
Ia meminta dengan disampaikan Plt DAD Kotim agar tidak terjadinya simpang siur informasi dan kebijakan DAD tersendiri. Terutama adanya Ketua DAD dan Ketua Harian.
Baca Juga :
Ketua DPRD Kotim Dukung dan Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Kotim
“Pak Bupati dalam hal ini sebagai Plt DAD harus segera mengambil sikap, apakah ketua harian masih ada atau tidak. Jika masih tidak ada ketegasan, tolong segera ambil alih operasional kantor DAD,” ujarnya.
Rimbun menegaskan agar segera dibentuknya jadwal persiapan pemilihan Ketua DAD Kotim yang baru. Mengingat masa jabatannya sudah habis di tahun 2023 ini serta harusnya masalah musyawarah daerah tidak menjadi simpang siur.
“Kasihan masyarakat bertanya dengan bingung, saat ini saja ketua DAD Harian sebelumnya bahwa SK sudah tidak ada, semoga ada tindak lanjutnya,” tegasnya.
Baca Juga :
DPRD Kotim Inginkan Pemerintah Bijak Jaga Lahan Pertanian
Hal tersebut mengingat berakhirnya masa jabatan dari Untung TR, selaku ketua umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim pada 2017 – 2022 silam.
Berdasarkan berita acara hasil rapat pimpinan DAD Kalteng, memutuskan Bupati Kotawaringin Timur menjadi Plt Ketua Umum DAD Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah sementara waktu.
Kendati demikian, dengan diserahkan SK Keputusan Plt Umum DAD yang telah disampaikan kepada Halikinnor dari Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah di beberapa media yang sah menyatakan bahwa kepengurusan mereka akan berakhir pada November 2023 terpecahkan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.