Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menegaskan harus dicari opsi lain agar memudahkan pengawasan lokasi ekspor lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut Gaol ada pilihan lain untuk eks lokalisasi itu yang bisa dilakukan yakni dijadikan kembali sebagai kompleks hiburan malam.
Di mana dikatakan SP Lumban Gaol di situ juga akan memudahkan pengawasan hingga pemantauan untuk kegiatan didalamnya, dan tidak terjadinya kebocoran terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan.
“Jauh lebih baik dibandingkan dengan saat ini yang kucing-kucingan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang diuntungkan dengan aktivitas tersebut,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat, 14 Januari 2022.
Menurutnya jika dijadikan sebagai kompleks THM, maka di situ juga bisa mendatangkan kontribusi untuk daerah juga.
Sebaliknya, jika memang mau dibersihkan harusnya dilakukan secara total. Pengawalan dan pengawasan harus berkelanjutan serta bekerja sama dengan baik dan jujur. Dikarenakan hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kucing-kucingan. Diketahui masih banyak pekerja esek – esek yang bertumpu hidup dengan hiburan malam tersebut.
“Kita bina mereka dengan baik tidak cukup hanya dikasih uang begitu saja, karena uangnya habis mereka pasti akan kembali lagi,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.