Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Timur, Irawati meminta kepada organisasi angkutan darat (Organda) berperan optimal dalam pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Saya minta kepada pengurus DPC Organda Kotim yang baru agar dapat mengoptimalisasikan pengawasan BBM bersubsidi agar dapat tepat sasaran,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, 17 Januari 2024.
Dirinya mengatakan bahwa, pemerintah akan berkomitmen untuk melakukan perlindungan investasi apabila pengusaha lokal berani tampil sesuai ketentuan yang ada. Pihaknya yakin kompetensi pengusaha angkutan lokal tidak kalah dengan yang lainnya di luar Sampit.
Irawati juga mengharapkan kepada Organda agar dapat berinisiasi bersama pemangku kepentingan untuk penetapan tarif standar upah angkutan dalam dan luar kota. Organda juga diharap dapat ikut serta dalam pengendalian inflasi.
Dalam hal tersebut Organda hanya berperan untuk mengawasi bukan untuk menyalurkan apalagi menguasai, karena BBM subsidi khususnya solar akan diperuntukan bagi angkutan umum baik barang maupun orang, petani, dan nelayan.
“Saya ingatkan, Organda diberi kewenangan pengawasan BBM subsidi, tapi bukan menyalurkan. Tidak ada istilahnya BBM punya Organda, orang BBM itu tetap ada harganya,” tegasnya.
Jika ada orang yang bukan peruntukannya ikut membeli BBM subsidi, contohnya pelangsir, langsung dicatat. Kemudian, catatan itu dilaporkan ke bupati atau instansi terkait, agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.