Pemerintah Daerah Seruyan bersama DPRD Seruyan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Persetujuan rancangan APBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan melalui rapat paripurna ke 10 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 DPRD Seruyan digelar di Gedung Paripurna DPRD setempat.
Adapun persetujuan rancangan APBD tersebut ditandai dengan penandatangan bersama antara Pemda Seruyan yang ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan DPRD Seruyan dalam hal ini ditandatangani oleh unsur pimpinan.
“Semoga raperda APBD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan daerah yang lebih baik dan lebih maju,” ungkap Djainuddin Noor pada Kamis, 28 November 2024.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Seruyan dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pengesahan raperda.
Dirinya menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2025 kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi.
“Mudah-mudahan aspirasi dan usulan yang dibuat untuk kemajuan Kabupaten Seruyan dapat terus berjalan dengan baik,” bebernya.
Tersorot yang hadir dalam kegiatan ini, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Seruyan.
Usai rapat paripurna ini dilanjutkan kembali paripurna ke 11 dengan agenda dengan agenda penetapan tata tertib DPRD Kabupaten Seruyan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.