banner 130x650

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan DPRD Kotim Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kotim
Foto : Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2025

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim telah menyepakati nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kotim yang dihadiri oleh Bupati Kotim, Wakil Bupati Kotim, dan anggota DPRD lainnya.

Rapat paripurna tersebut membahas tentang perubahan atas perda yang sudah ada dan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Bupati Kotim, Halikinnor, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotim karena proses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA :  Tarian Bakirik dari Kecamatan Baamang Berhasil Hipnotis Penonton

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat segera menyusun RAPBD tahun anggaran 2025 yang berkualitas dan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” kata Bupati Halikinnor.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati, Irawati pada Rabu, 18 Juni 2025.

Irawati juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan RAPBD yang berkualitas.

“Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Bebernya.

BACA JUGA :  Kotim Darurat Banjir, BPBD Lakukan Perpanjangan Transisi

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat segera menyusun RAPBD tahun anggaran 2025 yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan RAPBD yang berkualitas.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca