banner 130x650

Surat Edaran Bupati Mura Tegaskan Larangan Permainan Harga BBM

Surat Edaran
Foto : Surat Edaran Bupati Mura Tegaskan Larangan Permainan Harga BBM

Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah tegas dalam merespons dinamika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belakangan dikeluhkan masyarakat di Puruk Cahu.

Melalui Surat Edaran resmi, Bupati Murung Raya, Heriyus, menginstruksikan pengendalian harga dan distribusi BBM agar tetap sesuai ketentuan pemerintah serta tidak memberatkan warga.

Surat Edaran tersebut diterbitkan setelah pemerintah daerah menerima laporan adanya kenaikan harga yang tidak wajar di sejumlah titik penjualan BBM, baik pada SPBU, pengecer, maupun penyalur alternatif yang tidak terdaftar sebagai lembaga resmi.

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, terutama sektor transportasi, logistik, dan usaha mikro yang sangat bergantung pada BBM.

Dalam arahan yang disampaikan kepada OPD terkait, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan pemerintah daerah terhadap masyarakat.

Pemerintah tidak ingin terjadi praktik penumpukan stok, permainan harga, atau penjualan BBM di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA :  Pokja Bunda PAUD Murung Raya Hadirkan Edukasi dan Keceriaan di TK ABA 2 Puruk Cahu

Surat Edaran tersebut memuat beberapa poin penting. Pertama, seluruh SPBU dan penyalur resmi diwajibkan menjual BBM sesuai ketentuan harga dari Pertamina.

Kedua, pengelola SPBU diminta meningkatkan pengawasan internal, termasuk memastikan tidak ada praktik penjualan kepada pihak yang membeli dalam jumlah besar untuk tujuan penimbunan.

Ketiga, pengecer mandiri diminta tidak menaikkan harga melebihi batas wajar agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Di samping itu, Pemkab Murung Raya melalui Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat kepolisian akan membentuk tim monitoring terpadu untuk memantau ketersediaan serta pola distribusi BBM di lapangan.

Upaya ini dilakukan agar implementasi Surat Edaran dapat berjalan efektif dan setiap potensi pelanggaran dapat langsung ditindak.

Bupati Heriyus juga meminta agar seluruh titik penjualan BBM resmi memasang daftar harga yang mudah dilihat masyarakat.

BACA JUGA :  Pastikan Program Gizi Tepat Sasaran, Pemkab Mura Aktif di Rapat Validasi SPPG

Transparansi ini dinilai penting untuk mencegah kebingungan konsumen dan memudahkan masyarakat melakukan pengaduan apabila menemukan perbedaan harga.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa masyarakat Puruk Cahu mendapatkan BBM dengan harga sesuai ketentuan. Stabilitas harga sangat penting bagi kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi warga,” tegas Bupati dalam arahannya kepada jajaran pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan akan terus melakukan evaluasi situasi pasar dan siap mengambil kebijakan lanjutan apabila kondisi memerlukan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar melapor apabila menemukan penjualan BBM dengan harga yang tidak sesuai, sehingga pemerintah dapat melakukan penindakan cepat dan tepat sasaran.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca