banner 130x650

Menkum Supratman Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Menkum

Akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat kampung semakin diperkuat. Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 970 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Papua Barat dan 1.055 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Papua Barat Daya pada 18 Mei 2026.

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya memperluas layanan bantuan hukum melalui konsep “people centered justice”. Dalam pelaksanaannya, Posbankum melibatkan tokoh adat, paralegal, dan pemerintah daerah agar layanan hukum lebih dekat, mudah dipahami, dan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

Secara nasional, pemerintah telah membentuk 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan. Jumlah ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat mengakses keadilan.

BACA JUGA :  Sinergi Keamanan, Lapas Sampit Terima Patroli Sambang Dari Polres Kotim

Untuk memperkuat kualitas layanan, Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional [BPHN] terus melakukan pelatihan bagi para paralegal serta membangun sistem pelaporan digital. Langkah ini diharapkan membuat layanan hukum semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan perluasan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya, masyarakat di wilayah tersebut kini memiliki akses yang lebih besar untuk mendapatkan bantuan hukum dasar tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Kalapas Sampit Awasi Langsung Persiapan Pemilu 2024

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca