Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menggelar rapat pemantapan persiapan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Selasa (18/8/2026). Hadir langsung Ketua GDAN Riren Binti, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, perwakilan BNNP Kalteng, serta Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Kalteng.
Rapat tersebut membahas kesiapan teknis dan pembagian tanggung jawab masing-masing pihak menjelang deklarasi yang akan digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kawasan Bundaran Talawang, jantung Kota Palangka Raya.
Ketua GDAN Riren Binti mengatakan, deklarasi akbar ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama masyarakat Kalimantan Tengah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengadakan rapat pemantapan agar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai menuju Kalteng Bersinar dan Bersih dari Narkoba dapat berjalan dengan baik. Masing-masing pihak sudah memiliki tanggung jawabnya,” ujar Riren.
Ia optimistis sinergi antara GDAN, Polda Kalteng, BNNP, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat mampu menyukseskan agenda tersebut.
Deklarasi akan melibatkan 3.333 peserta, terdiri dari sekitar 3.000 pelajar SLTA se-Kota Palangka Raya, 300 mahasiswa, dan 33 perwakilan organisasi kemasyarakatan. Jumlah tersebut menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Kalteng tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
“Ini membuktikan kepada dunia bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak diam melihat narkoba semakin merusak kehidupan bangsa dan negara,” tegasnya.
Riren juga mengaitkan momentum deklarasi dengan gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Peristiwa itu menjadi pengingat sekaligus penyemangat untuk melanjutkan perjuangan.
“Inilah momen bagi kami dari GDAN, dengan dukungan Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Wali Kota, dan seluruh pejabat serta elemen masyarakat, untuk bersama-sama bersatu hati dan bergandengan tangan memerangi narkoba,” katanya.
Ia menegaskan, perjuangan tersebut harus dilakukan bersama agar pengorbanan aparat yang gugur tidak sia-sia.
“Kami menghadirkan 3.333 orang untuk membulatkan hati dan bersama-sama memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai. Tidak boleh ada tempat bagi mafia narkoba yang ingin menghancurkan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.
Keterlibatan Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNNP, dan Dinas Pendidikan menunjukkan perang melawan narkoba membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama dalam memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.
Deklarasi Akbar ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi momentum gerakan bersama untuk menciptakan Kalimantan Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















