banner 130x650

Wajah Baru Kapolres Kotim, LBH MNK Sebut Harus Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

LBH MNK

Tongkat komando Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) resmi berganti. AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyerahkan jabatan Kapolres Kotim kepada AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra dalam upacara serah terima jabatan di Mapolda Kalteng, Rabu (9/9/2026).

Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri untuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten. Dengan pengalaman itu, masyarakat Kotim menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru mampu meningkatkan penegakan hukum dan pelayanan publik.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mata Nusantara Kalimantan (LBH MNK), Anekaria Safari, menyampaikan selamat bertugas kepada Kapolres baru. Ia berharap pergantian ini menjadi momentum menghadirkan semangat baru.

“Kami ucapkan selamat datang kepada AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. Pergantian pimpinan harus menjadi momentum menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anekaria Safari, Rabu (9/9/2026).

BACA JUGA :  Keren! Bupati Kotim Resmi Jabat DPC PDI Perjuangan Periode 2022-2024

Menurutnya, tantangan penegakan hukum di Kotim tidak sederhana. Masyarakat membutuhkan aparat yang objektif, profesional, dan tidak membeda-bedakan pencari keadilan.

“Masyarakat butuh kepastian bahwa setiap laporan dan pengaduan ditangani secara serius, transparan, dan berdasarkan hukum,” tegasnya.

Anekaria Safari menilai kepercayaan publik terhadap Polri sangat ditentukan oleh cara aparat menangani perkara. Ia berharap Kapolres baru memperkuat pengawasan internal dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, LBH, Ormas, hingga tokoh masyarakat.

“Jangan sampai ada laporan yang cepat ditangani dan ada yang lambat tanpa kejelasan. Semua warga punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan hukum,” katanya.

LBH MNK mengaku siap bersinergi dengan Polres Kotim untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan. Namun fungsi kontrol sosial tetap akan dijalankan.

“Kami siap bersinergi, tapi juga akan tetap mengkritisi jika ada persoalan dalam pelayanan. Kritik konstruktif diperlukan agar institusi semakin dipercaya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Terminal Samuda Terbengkalai, Dishub Kotim Diminta Selamatkan Fasilitas Publik

Anekaria Safari berharap Kapolres baru berani mengevaluasi persoalan yang selama ini menjadi perhatian, seperti sengketa tanah, aktivitas usaha yang diduga melanggar hukum, konflik dengan badan usaha, hingga persoalan masyarakat kecil.

“Kami berharap hukum benar-benar menjadi panglima. Siapa yang benar harus dilindungi, siapa yang salah harus diproses. Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kapolres adalah wajah kepolisian di daerah. Ketegasan dalam penegakan hukum harus dibarengi sikap humanis dalam melayani masyarakat.

“Kami berharap koordinasi dengan Pemda, TNI, Kejaksaan, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Ketegasan dan humanisme harus berjalan bersama,” pungkas Anekaria Safari.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca