Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan ini melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan.
Komnas HAM memastikan telah melakukan pemantauan langsung ke wilayah terdampak dan dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil temuan dampak karhutla kepada publik.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengatakan laporan hasil pemantauan lapangan saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.
“Kita sudah melakukan pemantauan. Laporannya sedang kita bereskan dan dalam waktu yang tidak lama kami akan laporkan hasilnya. Kami sudah melakukan pemantauan ke lapangan,” ujar Saurlin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Hal senada disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Ia menyebut timnya telah turun langsung ke Kalimantan untuk menelusuri persoalan karhutla yang kini menjadi sorotan nasional, bahkan internasional.
“Jadi sudah turun ke lapangan. Komnas HAM sudah turun ke Kalimantan, sudah ada temuan awal dan dalam waktu dekat segera kami sampaikan kepada publik,” kata Anis.
Menurut Anis, tim Komnas HAM sudah mengantongi temuan awal dari hasil pemeriksaan di lapangan. Temuan tersebut berkaitan dengan dampak karhutla terhadap hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.
Saat ini, masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Tengah, sangat menderita akibat dampak kabut asap yang dihasilkan dari pembakaran hutan dan lahan. Asap tebal tidak hanya mengganggu jarak pandang dan aktivitas sehari-hari, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Sekolah-sekolah terpaksa diliburkan, aktivitas transportasi terganggu, hingga warga harus menggunakan masker setiap kali beraktivitas di luar rumah.
Komnas HAM menegaskan, karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan persoalan hak asasi manusia yang serius dan harus ditangani secara sistematis, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan evaluasi terhadap perusahaan yang terbukti lalai.
Publik kini menanti laporan resmi Komnas HAM yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak lebih tegas dalam menangani karhutla yang berulang setiap tahun.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















