Anggota Komisi III DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta agar pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lebih sigap dalam mengantisipasi ke bencana banjir tahap kedua yang sampai saat ini terjadi di beberapa wilayah Kabupaten setempat.
H Suprianto, Anggota Komisi III DPRD Kotim menyebutkan BPBD harus tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat yang lokasinya rawan banjir.
Ia meminta zona-zona banjir di Kotim sudah terdata dengan baik, sehingga untuk meminimalisir dampak dari bencana alam tersebut sudah bisa direncanakan sejak dini.
Terlepas dari hal itu dia juga menekankan, sampai sejauh ini ketinggian air di beberapa desa yang sebelumnya terdampak juga harus menjadi perhatian prioritas agar warga masyarakat mendapatkan bantuan yang layak.
Baca Juga :
Komisi II DPRD Kotim Tegaskan Perketat Pengawasan PKL di Sampit
“Kami yakin BPBD sudah memetakan zona mana saja yang rentan dan rawan, untuk itu kami berharap agar dalam hal ini secara teknis dilapangan puak terkait sudah memahami betul langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan, mengingat ini banjir tahap kedua yang juga berdampak pada banyak hal bagi masyarakat kita,” ucap Suprianto pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Disisi lain legislator PKS ini juga menekankan, dalam hal bencana alam seperti sekarang ini, semua pihak harus meningkatkan koordinasi. Hal ini patut dilakukan secara maksimal agar semua dampak yang akan terjadi di lapangan dapat terkendali dengan baik.
“Artinya pengawasan juga harus maksimal, koordinasi juga harus ditingkatkan, dan yang terpenting adalah bagaimana warga masyarakat kita yang terdampak ini merasa nyaman dan tidak terbebani atas bencana alam yang datang dua kali ini dengan tenggang waktu yang berdekatan,” timpalnya.
Dia juga berharap warga masyarakat yang terdampak banjir saat ini, baik di wilayah dapil V, Dapil IV dan juga daerah lainnya, agar terus meningkatkan kewaspadaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Masyarakat juga dalam hal ini kami minta untuk meningkatkan kewaspadaan, kalau memang diperlukan segera mengungsi dan laporkan dengan Kepala Dea atau RT RW terdekat, jangan mengambil resiko yang dapat merugikan diri sendiri dan banyak pihak,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.