Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Angga Aditya Nugraha, dukung aparat kepolisian tertibkan knalpot Brong, karena dianggap bising dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Selama ini keberadaan pengguna sepeda motor dengan knalpot brong menimbulkan suara bising di Kotim khususnya. Dan sangat mengganggu ketentraman masyarakat. Terutama saat berkendara di jalan raya dan di jalan-jalan perumahan warga,” kata Angga pada Senin, 19 Agustus 2024.
Dirinya mengatakan, keberadaan kendaraan dengan knalpot suara bising, sudah cukup banyak dipakai oleh anak muda, Sehingga masyarakat pada umumnya sangat setuju, pihak kepolisian bertindak untuk melakukan penertiban.
“Makanya kami meminta razia knalpot blog kembali dilakukan. Hal itu sebagai upaya pengguna kendaraan sesuai dengan standar aturan perundangan yang berlaku. Semua ini untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga, mendorong pihak Satlantas Polres Kotim. Menargetkan penertiban kendaraan bermotor knalpot brong sampai kepada tingkat kecamatan dan desa. Agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot blong tersebut.
“Penertiban harus sampai tingkat kecamatan dan desa, kalau perlu bekerjasama dengan pihak pemerintah kecamatan untuk menertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong itu, disertai dengan sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan efek jera,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.