Anggota Komisi II DPRD Kotim mengingatkan semua pihak agar waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di kotim.
Hal ini disebutkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kotim, Agus Seruyantara perihal itu perlu diantisipasi sejak dini karena kini sudah memasuki musim kemarau.
“Kami imbau semua pihak harus waspada terhadap potensi karhutla. Sebab, ketika musim kemarau Kabupaten Kotawaringin Timur ini identik dengan yang namanya karhutla,” ucap Agus kepada MentayaNet.com pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotim Mendukung Pemkab Guna Tingkatkan SDM Kesehatan
Ia mendorong agar semua pihak baik pemerintah, pemangku kepentingan, maupun tokoh-tokoh masyarakat dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya mencegah terjadinya karhutla di Kotim. Sehingga dampak-dampak negatif yang akan ditimbulkan dari karhutla bisa diminimalisir.
“Sinergi atau kolaborasi itu penting dari semua pihak dan sangat diharapkan guna meningkatkan kesiapan masyarakat secara umum dalam mengantisipasi bencana itu, termasuk dengan penanganannya baik sebelum maupun pasca bencana,” jelasnya.
Dari pantauan MentayaNet.com ia juga meminta dukungan dan bantuan dari pemerintah seperti memberikan pembinaan kepada masyarakat sangat perlu dilakukan.Hal itu agar masyarakat bisa semakin cepat tanggap dalam upaya mengantisipasi potensi bencana yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.
Baca Juga : Warga Desa Seruyan Perlu Inovasi Guna Kembangkan Potensial Pariwisata
Ia juga mengajak masyarakat supaya dapat senantiasa menjaga lingkungan sekitarnya dengan tidak membakar lahan secara sengaja. Antisipasi ini penting dilakukan dan sebagai salah satu upaya langkah mencegah bencana karhutla supaya tidak terjadi.
“Kita tidak ingin bencana karhutla menjadi masalah baru bagi daerah ini, dan sudah seharusnya kita antisipasi sejak dini. Harapan kita, Bumi Habaring Hurung ini bisa bebas dari kabut asap,” tutup Agus.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.