Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, menyarankan agar Pemda mempasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan perizinan galian C.
“ Pemda agar dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan perijinan galian C,” katanya, Rabu, 16 Maret 2022.
Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memiliki galian C yang beraktivitas tidak memiliki legalitas.
“Ativitas galian C yang ilegal itu sangat merugikan pemerintah daerah, maka perlu diatur kembali regulasi perizinannya. Agar jelas terhadap PAD,” ujarnya.
Baca Juga : Si Kayu Besi Melangka, Anggota DPRD Kotim Minta Masyarakat Turut Melestarikan
“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD bagi Pemda yang masuk ke kas daerah dari dana bagi hasil dibidang pertambangan tersebut,” ucap Hendra Sia, kepada awak media.
“Masyarakat yang memiliki usaha galian C supaya mengurus perizinannya. Agar pemerintah tidak dirugikan dan penambang galian C bisa tenang dan aman melakukan aktivitasnya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.