Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan menggelar rapat membahas beberapa hal tentang agenda yang harus dijadwalkan berempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko usai memimpin rapat menyampaikan bahwa, secara umum untuk agenda rapat yang gelar ini, yaitu membahas tentang Raperda yang dijadwalkan agenda pembahasan maupun lainnya.
Baca Juga : Tegaskan Jangan Berikan Sembarangan Izin Mendirikan Bangunan di Kotim
“Tadi beberapa hal itu yang menyangkut masalah tentang beberapa Perda harus kita jadwalkan, karena ini sangat urgen sekali seperti hal ada tentang peraturan gedung dan sebagainya sehingga itu segera kita tindak lanjuti menyangkut masalah perpajakan itu,” ungkapnya.
Lanjutnya dia menambahkan, pada rapat yang turut dihadiri pihak eksekutif ini juga membahas tentang beberapa agenda DPRD Kabupaten Seruyan yang harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, yaitu tentang Perda SKT Adat.
“Jadi rencananya minggu depan ini kita akan uji publik ke daerah. Pada dasarnya lembaga DPRD segera untuk itu, agar hal-hal tentang peraturan baru harus diselanggarakan oleh pemerintah daerah itu kita mendorong biar bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.