Kasus seksual kembali terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah oleh seorang Pria yang tega menyetubuhi adik iparnya.
Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur tak pernah berhenti. Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh pria FM (27 tahun) terhadap adik iparnya ternyata sudah lama terjadi. Akan tetapi baru terungkap belakangan ini.
Kanit Reskrim Polsek Baamang Aipda Dwi Haryadi mengatakan aksi bejat pelaku sudah pernah dilakukannya pada 12 Oktober 2022 lalu.
Namun diketahui baru terungkap beberapa hari lalu ketika korban berani bersuara kepada kakaknya yang adalah istri pelaku. Pelaku dengan tega mencabuli adik iparnya yang ternyata masih dibawah umur.
“Kasus ini terbongkar ketika istri pelaku mendapat cerita dari korban bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku,” ujar Dwi pada Rabu, 23 November 2022.
Baca Juga :
Sontoloyo!!! Maraknya Begal Payudara di Sampit Kian Tak Teratasi
Tanpa menunggu lama, PS yang merupakan kakak korban langsung menanyakan perbuatan keji itu kepada pelaku yang adalah suaminya. Pelaku sempat mengelak.
“Saat suaminya membantah, istrinya langsung mengusirnya pergi dari rumah,” ujar Dwi.
Sebulan kemudian, tepatnya pada Minggu, 13 November 22 PS kembali mendatangi suaminya untuk memperjelas peristiwa tersebut. Saat itu FM mengakui perbuatannya dan meminta sang isteri untuk tidak memerpanjang persoalan ini.
“Saat dengar pengakuan suami, PS langsung melaporkan ke kita dan langsung diproses,” ujarnya.
Kendati demikian, saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.