Bupati Seruyan, Yulhaidir melantik pejabat struktural secara virtual yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P.
Dalam acara pelantikan ini, dipimpin secara virtual oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural yang akan dilantik, dan tampak antusias mengikuti kegiatan dengan khidmat hingga selesai.
“Kegiatan ini semoga bukan penundanya pelantikan, kita manfaatkan media elektronik yang sudah banyak diketahui kecanggihannya,” ucap Bupati Seruyan, Yulhaidir kepada MentayaNet.com pada Selasa, 10 Mei 2022.
Baca Juga : Bupati Yulhaidir Tinjau Langsung Asrama Mahasiswa Seruyan di Banjarmasin
Bertempat di Aula BKPSDM, Bupati Seruyan Yulhaidir secara virtual melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2022.
Sebanyak 3 tiga orang Pejabat Struktural yang dilantik pada kesempatan kali ini yakni Ir. Rita Dewantari, M.M.A. sebagai Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan, Sasmita, S.P. Sekretaris Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Mokh. Indrayadi, S.T. Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Turut hadir secara langsung dan sebagai saksi Sekretaris Daerah Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P. dan Kepala BKPSDM Ahmad Hidayat, M.T., M.Sc.
Baca Juga : Kabar Baik! Bupati Seruyan Alokasikan 1000 Beasiswa Untuk Mahasiswa Asal Seruyan
Berdasarkan pantauan awak media MentayaNet.com Bupati Seruyan, Yulhaidir juga menerangkan untuk pejabat yang telah dilantik mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing serta menjalankan program pemerintah yang telah dibuat.
Mutasi dan Promosi adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi dalam rangka untuk mengisi pejabat yang tepat di tempat yang tepat.
“Semoga dengan dilantiknya pejabat baru ini, organisasi dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan harapan kita. Bisa menjadi pelayan masyarakat, program pemerintah daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.