Anggota DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pemulihan terhadap kondisi perekonomian daerah pasca pandemi.
“Dalam upaya pemulihan perekonomian di Kotim, kita menyarankan agar kegiatan masyarakat supaya lebih digeliatkan kembali, sehingga perputaran uang bisa meningkat guna menunjang ekonomi masyarakat secara umum,” kata H. Suprianto pada Rabu, 21 September 2022.
Apalagi menurut dia, saat ini kasus pandemi COVID-19 ini bisa dibilang landai dan bahkan sudah hilang, sehingga kegiatan bersifat pemulihan ekonomi juga diberikan kelonggaran agar bisa bangkit dan berkembang dengan cepat dan baik.
“Kami juga mendorong agar Pemkab Kotim untuk menggeliatkan sejumlah kegiatan masyarakat yang sudah lama vakum hingga saat ini,” ucapnya.
Bahkan Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan, pentingnya untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah agar segala program pemerintah yang selama ini terkendala refocusing anggaran bisa segera direalisasikan, sehingga masyarakat juga dapat merasakan sentuhan program yang sudah ditunggu-tunggu tersebut.
Baca Juga : Waduh! DPRD Kotim Tegaskan Pelayanan RSUD di Optimalkan
“Artinya, menggelar kegiatan tingkat kabupaten, baik itu olahraga, pasar-pasar tradisional, festival budaya, iven-iven dan lainnya akan menarik banyak orang untuk datang ke Kotim, sehingga putaran uang juga akan semakin berkembang, tentunya bukan hanya daerah yang diuntungkan, tetapi ekonomi masyarakat juga akan meningkat,” timpalnya.
Dikatakannya, perekonomian dari sektor UMKM selama ini masih berjalan dibawah normal, sehingga perlu untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan nilai jual terhadap produk yang ada di masyarakat.
“Tentunya UMKM kita juga perlu dukungan yang bersifat khusus, dan berikan mereka peluang berkembang dari sisi pemasaran atau sosialisasi secara langsung dengan melaksanakan sejumlah kegiatan yang dapat meningkatkan PAD daerah dari sektor-sektor yang potensial,” tutupnya
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.