Dugaan fitnah yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial NS terhadap dua wartawan beritasampit.co.id bisa berlanjut ke ranah hukum, ini sebagaimana disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Berita Sampit Naco S.Ikom.
Dia mengatakan bahwa kedua wartawannya yang difitnah oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) telah bekerja menjalankan penugasan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Saya telah pastikan melalui konfirmasi kepada wartawan yang bersangkutan yang ditugaskan dalam proyeksi liputan bahwa Ilham dan Jimmy tidak ada meminta lahan parkir sebagaimana tuduhan oleh oknum Dishub,” ungkap Nako, S.Kom, Jumat 28 Oktober 2022.
Menurutnya, saat dikroscek keduanya benar-benar mengaku tidak pernah meminta apapun, melainkan hanya data pengelola lahan parkir yang menunggak pembayaran retribusinya kepada pemerintah setempat.
“Saya menyayangkan adanya narasi seperti demikian, saya justru menyambut baik tawaran NS untuk buka-bukaan terkait data pengelolaan lahan parkir kami mendukung keterbukaan informasi publik. Kenapa kami menyoroti parkir, awalnya adanya pernyataan dari yang bersangkutan juga ada yang menunggak pembayarannya, sehingga saya menugaskan wartawan untuk mengupas masalah ini karena banyak pihak dari masyarakat yang selalu mengeluhkan soal ini dan parkir ini juga menjadi sorotan publik yang kami respons, bukan menyoroti individu atau menyerang person,” beber Nako.
Baca Juga :
Oknum Perjabat Dishub Kotim, Diduga Fitnah Nama Wartawan Minta Jatah Lahan Parkir
Pria yang juga Sekretaris PWI Kotim mengaku juga telah menghubungi oknum kepala bidang tersebut untuk klarifikasi namun nampaknya nomor ponsel diduga dblokir oleh bersangkutan.
“Karena juga ada beberapa data yang kami butuhkan untuk pemberitaan tidak diberi ditengah keterbukaan informasi publik ini kami sudah meminta dengan bersurat secara resmi ke dishub,” kata Nako.
Selain itu juga kata Nako mereka melalui kuasa hukum juga akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait tudingannya.
“Jika tidak ada itikat baik dari yang bersangkutan kita akan melakukan upaya lain atau bisa juga masalah ini kita bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.