banner 130x650

Gandeng Kejari Seruyan, Atasi Permasalahan Tunggakan Pelanggan PERUNDAM

Seruyan
Foto : Pj Direktur PERUMDAM Tirta Seruyan, Radiun (ist)

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Seruyan, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan dalam membantu melakukan upaya mengatasi tunggakan pelanggan.

Pj Direktur PERUMDAM Tirta Seruyan, Radiun  mengatakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan kembali dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama belum lama ini.

Untuk itu, ia kembali mengimbau kepada  pelanggan agar bisa membayar tagihan rekening air tepat waktu, atau tidak  melebihi batas waktu  diatas tanggal 20 setiap bulannya.

banner 1706 x 2560

“Pembayaran rekening air tepat waktu, untuk menghindari denda bahkan penutupan sementara distribusi air ke rumah pelanggan,“ ujarnya pada Selasa, 05 Desember 2023.

BACA JUGA :  Jumlah Harta Kekayaan Bupati Seruyan Merosot, Ini Laporan LHKPN KPK !

Menurutnya kelancaran masyarakat membayar   rekening air, menjadi hal yang penting untuk menunjang kelancaran operasional Perumdam Tirta Seruyan.

Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Saat ini, proses pembayaran selain pada loket yang di siapkan PERUMDAM Tirta Seruyan, pelanggan bisa melakukan pembayaran secara.

“Jika ada pelanggan yang memiliki tunggakan tiga bulan berturut turut dan tidak melakukan pembayaran, penutupan sementara akan dilakukan pada minggu pertama. Jika setelah tujuh hari tidak ada tindak lanjut pembayaran, akan dilakukan pencabutan permanen jaringan Persil dan water meter,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wow! Pemda Seruyan Minta Warga Manfaatkan Program PTSL

Radiun berharap dengan langkah-langkah ini, kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajibannya dapat semakin meningkat, menghindari potensi penutupan sementara dan pencabutan secara permanen.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca