Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Seruyan, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan dalam membantu melakukan upaya mengatasi tunggakan pelanggan.
Pj Direktur PERUMDAM Tirta Seruyan, Radiun mengatakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan kembali dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama belum lama ini.
Untuk itu, ia kembali mengimbau kepada pelanggan agar bisa membayar tagihan rekening air tepat waktu, atau tidak melebihi batas waktu diatas tanggal 20 setiap bulannya.
“Pembayaran rekening air tepat waktu, untuk menghindari denda bahkan penutupan sementara distribusi air ke rumah pelanggan,“ ujarnya pada Selasa, 05 Desember 2023.
Menurutnya kelancaran masyarakat membayar rekening air, menjadi hal yang penting untuk menunjang kelancaran operasional Perumdam Tirta Seruyan.
Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Saat ini, proses pembayaran selain pada loket yang di siapkan PERUMDAM Tirta Seruyan, pelanggan bisa melakukan pembayaran secara.
“Jika ada pelanggan yang memiliki tunggakan tiga bulan berturut turut dan tidak melakukan pembayaran, penutupan sementara akan dilakukan pada minggu pertama. Jika setelah tujuh hari tidak ada tindak lanjut pembayaran, akan dilakukan pencabutan permanen jaringan Persil dan water meter,” tegasnya.
Radiun berharap dengan langkah-langkah ini, kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajibannya dapat semakin meningkat, menghindari potensi penutupan sementara dan pencabutan secara permanen.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.