banner 120x600

Kelompok Masyarakat Klaim Lahan dan Minta Plasma, Karyawan PT BAS Ketakutan

LAHAN

Sengketa klaim lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus terjadi, sebelumnya di Kabupaten Seruyan di dua Perusahaan Group Best Internasional yakni PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) yang sempat terjadi rusuh serta menimbulkan korban jiwa, tentu ini menambah trauma bagi karyawan yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

Sengketa lahan atau masalah plasma  kedepan seharusnya tidak terjadi kembali. Karena itu, semua stakeholder harus bersama-sama dapat menyelesaikan dengan segera agar memasuki tahun politik 2024  tidak berimbas kemana-mana dan sama-sama menjaga kondusif di wilayah Kabupaten Kotim dan di Kalimantan Tengah umumnya.

Informasi terkini, sudah 6 bulan lebih telah terjadi sengketa lahan di lokasi PT. Buana Artha Sejahtera ( BAS) dengan warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang,  Kabupaten Kotawaringin Timur, yang sampai hari ini Pemda setempat belum dapat menyelesaikannya. Padahal, sebelumnya PT BAS bersengketa dengan warga Desa Biru Maju.

Dampak dari kejadian yang berlarut-larut ini membuat sebagian karyawan merasa resah dan takut untuk bekerja. Bahkan sebagian besar karyawan di lokasi sengketa eksodus dari perumahan karyawan, karena tidak jelasnya penyelesaian sengketa lahan di perusahaan tersebut.

Salah seorang karyawan PT BAS mengatakan, pihaknya merasa sudah tidak aman bekerja di tempat itu. “Kami sudah meninggalkan tempat kerja dan perumahaan perusahan sejak tanggal 28 Oktober 2023 yang lalu,” kata karyawan yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin, (6/11/2023) lalu.

BACA JUGA :  Truk Kelebihan Muatan, Akibatkan Tabrak Pengendara di Jembatan Bajarum

“Keamanan dan keselamatan kami sudah tidak terjamin, kami mengungsi dan menjauh keluar dari perusahaan, sudah tidak aman untuk bekerja,” imbuhnya.

Menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim harus segera menyelesaikan sengketa lahan antara kelompok masyarakat dan PT BAS agar bisa lebih tenang dan aman di lokasi perkebunan tempat mereka bekerja.

“Saya minta kepada perusahaan dan Pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di PT BAS, agar kami dapat bekerja dengan tenang. Kami punya tanggung jawab keluarga yang besar,” pintanya.

Lahan
Photo : Bupati Kotim H. Hallikinor saat wawancara terkait permasalahan sengketa lahan dan permintaan masalah plasma pada saat Ngopi Bareng 23 Oktober 2023.

Sementara itu, Assisten I Bidang Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rihel, S.Sos. mengatakan, Pemda Kotim telah melakukan mediasi sengketa antara warga Desa Sebabi dan PT BAS tersebut.

Dijelaskannya, lahan PT BAS di Kabupten Kotim berada di wilayah Desa Biru Maju dan juga Desa Sebabi. Diketahui wilayah yang berada di Desa Biru Maju merupakan lahan eks transmigrasi yang  jelas putusan tentang luas wilayahnya, karena adanya pengembangan daerah maka lahan yang digunakan PT BAS juga masuk di wilayah Desa Sebabi .

“Inilah cikal bakalnya, filosofis awal permasalahan ini terjadi. Karena itu, PT BAS dapat menyelesaikan apa yang diminta oleh warga Desa Sebabi yang mengklaim lahan tersebut,” kata Rihel.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Mutasi 4 Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotim, Ini Kursi Jabatannya !

Rihel pun, menjelaslan  pada awalnya warga Desa Sebabi meminta klaim lahan dengan ganti rugi sebesar 60 milyar rupiah dan sekarang masyarakat menurunkan harga permintaan ganti rugi sekitar 35 milyar rupiah.

“Minta selesaikan secepatnya jangan berlarut-larut, agar masyarakat bisa menerima haknya dan perusahaan dapat beraktifitas kembali,” pintanya, Rabu, (8/11/2023).

” Jadi menurut saya perusahaan tinggal nego aja, jika sudah ada permintaan masyarakat, apa lagi mereka sudah menurunkan harga permintaan ganti rugi,” tambahnya.

Di ruang rapat mediasi yang diselenggerakan Pemda Kotim, pihak perusahaan masih menampung permintaan warga Desa Sebabi, dan menunggu keputusan dari manajemen pusat. Namun sampai saat ini putusan manajemen pusat PT BAS belum ada.

“Kita tunggu hasil keputusan perusahaan di tingkat atas. Jika itu sudah diputuskan maka permasalahan sengketa lahan ini bisa tuntas dan karyawan bisa bekerja dengan aman. Selain itu masyarakat juga mendapatkan haknya,” tegas Rihel.

Sebelumnya pada acara Ngopi Bareng  Pengurus PWI Kotim dan Insan Pers di Rujab Bupati Kotawaringin Timur pada 23 Oktober 2023 lalu, Bupati Kotim H Halikinnor meminta semua masyarakat dapat menjaga kondusifitas agar daerah ini tetap aman, terutama memasuki tahun politik 2024 nanti.

Menurut Halikin, jika ada permasalahan tentang sengketa lahan atau masalah plasma sampaikan dengan baik kepada Bupati atau Pemerintah Daerah, maka akan dibantu untuk menyelesaikan dengan pihak perusahaan.

BACA JUGA :  Nasib Tertangkap! Inilah 2 Orang Tersangka Pencurian Motor di Sampit

” Saya terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ataupun realisasi plasma untuk masyarakat. Hal itu selaras bertujuan agar di Bumi Habaring Hurung tidak terjadi keributan akibat dampak hak masyarakat tak terealisasikan,” pungkasnya.

1135x1600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

%d