Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ahyar Umar terancam akan dilaporkan ke lembaga adat, jika tidak bisa membuktikan apa yang diucapkan.
Pasalnya dia dianggap mencemarkan dan memfitnah nama Ketua DAD Kotim Halikinnor dengan berupaya menariknya ke pusaran kasus yang menjerat KONI Kotim.
Hal ini menyikapi perkataan Ahyar Umar baru-baru ini di media nasional yang menuduh Bupati Kotim terlibat dalam pusaran kasus KONI Kotim.
Hal ini disampaikan sejumlah pengurus Dewan Adat Dayak Kotim (DAD) Kotim, bahkan DAD pun langsung menggelar rapat terbatas menyikapi prnyataan Ahyar Umar yang dianggap menyudutkan Halikinnor yang juga Bupati Kotim tersebut.
“Kami akan melaporkan oknum ketua KONI Kotim ke lembaga adat atas pernyataanya terhadap ketua DAD Kotim. Bagi kami ini adalah sebuah pelanggaran adat yang harus dipertanggungjawabkannya,’ kata Gahara Wakil Ketua DAD Kotim bersama dengan unsur pengurus DAD Kotim AHmad Yani dan Tjumbie.
“Bukan kapasitas Ahyar untuk membuat pernyataan demikian karena dia bukan jaksa penyidik,”kata Gahara.
Selain itu juga, Gahara menyebutkan adanya video-video Ahyar yang berupaya menarik orang lain ke perkara itu untuk bertanggungjawab sudah mereka kantongi.
“Saya melihat yang bersangkutan ini sudah ketakutan duluan, padahal status hukumnya masih belum ada penetapan ketersangkaannya, kenapa seperti orang panik saja dan berupaya menarik orang lain masuk dalam pusaran kasusnya tersebut,” tugas Gahara.
Gahara justru menantang agar Ahyar seharusnya tidak berlaku demikian, kalaupun ada keterlibatan bupati dalam kasusnya harusnya dia bisa melaporkan kasus disertai alat bukti yang lengkap.
“Kalau gentelmen lapor dong ke penegak hukum dengan bukti-buktinya jangan koar-koar di media begitu saja, jika nanti ini fitnah akan kami laporkan balik baik secara adat maupun secara hukum positif,”pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.