banner 130x650
SMSI  

Ketum SMSI: Regulasi Pers Harus Adaptif, Verifikasi Media Jangan Bunuh Pers Daerah

Ketum SMSI

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mendesak transformasi regulasi pers nasional agar lebih adaptif dengan perkembangan media digital.

Didampingi Sekjen Makali Kumar, Firdaus menyatakan dukungan penuh terhadap media digital independen, termasuk media homeless dan New Media di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan di sela Fun Walk Dewan Pers peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jakarta, Minggu 10/5.

Era Baru : Berita dari YouTube hingga Podcast

Firdaus menilai pola penyebaran informasi sudah bergeser. Publik tak lagi bergantung pada media konvensional dengan kantor fisik dan struktur besar.

Istilah _media homeless_ merujuk pada kreator konten digital yang menyajikan berita layaknya media massa lewat YouTube, TikTok, hingga podcast. Meski dikelola mandiri atau _remote_, konten mereka punya audiens luas dengan _storytelling_ kuat, mulai dari gaya hidup hingga edukasi publik.

BACA JUGA :  SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Verifikasi Dewan Pers Dinilai Hambat Media Kecil

Firdaus menyoroti sistem verifikasi administrasi Dewan Pers yang masih jadi hambatan bagi media siber daerah dan media kecil. Syarat yang berat di tengah tekanan ekonomi industri pers justru berpotensi menghambat kemerdekaan pers.

“Menurut saya, syarat verifikasi media harus dievaluasi agar kembali pada ruh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Firdaus.

Ia berpendapat, secara administratif perusahaan pers cukup berbadan hukum. Fokus Dewan Pers harusnya pada penegakan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers Jangan Masuk Terlalu Jauh

Firdaus menyarankan Dewan Pers tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal newsroom, kompetensi wartawan secara administratif, hingga urusan ketenagakerjaan dan kesehatan. Itu sudah jadi ranah kementerian terkait.

BACA JUGA :  Ketum dan Sekjen SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri, Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

“Dewan Pers diharapkan lebih berperan sebagai fasilitator yang menjaga kualitas dan etika profesi tanpa memberatkan pelaku media kecil dengan birokrasi kompleks,” ujarnya.

Meski minta verifikasi disederhanakan agar inklusif, Firdaus menegaskan legalitas perusahaan pers tetap utama.

Melalui penyesuaian regulasi ini, Dewan Pers diharapkan bisa menjangkau media baru agar terdata resmi. Tujuannya: menciptakan iklim pers Indonesia yang sehat, mandiri, dan bertanggung jawab di tengah transformasi digital.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca